Jakarta (ANTARA) - Destructive Fishing Watch (DFW) mengingatkan berbagai pihak untuk pentingnya mengenali beragam indikator kerja paksa serta perdagangan orang yang terdapat di dalam sektor perikanan untuk meningkatkan perlindungan terhadap kaum pekerja sektor tersebut.

Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa praktik kerja paksa modern dan perdagangan orang pada sektor perikanan tangkap masih menjadi bahaya laten yang mengancam awak kapal perikanan asal Indonesia.

"Untuk mengantisipasi dan mencegah meluasnya kejahatan tersebut, perlu peran serta dunia pendidikan untuk mengadopsi bahan ajar yang memuat ketentuan ketenagakerjaan bagi awak kapal perikanan, pengenalan resiko kerja di kapal ikan dan indikator kerja paksa serta perdagangan orang," kata Abdi.

Menurut dia, upaya pengenalan resiko kerja dan pencegahan kerja paksa serta perdagangan orang pada sektor perikanan akan sangat strategis jika dilakukan sejak dari jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

Baca juga: Plan Indonesia serukan pelindungan awak kapal dari kerja paksa

Hal tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memperkenalkan resiko, indikator dan praktik kerja paksa serta perdagangan orang yang terjadi pada kapal ikan kepada siswa.

"Dengan pengenalan tersebut diharapkan, para calon awak kapal perikanan yang sedang menempuh pendidikan mempunyai kesempatan untuk menghindari dan memilih tempat bekerja yang lebih ramah, humanis dan memenuhi unsur legalitas perlindungan awak kapal perikanan," katanya.

Untuk mendukung hal tersebut DFW Indonesia sebagai mitra pelaksana SAFE Seas Project melaksanakan ujicoba bahan ajar dan penandatangan kerjasama dengan SMK-SUPM Al Maarif Tegal untuk mengadopsi materi pengenalan resiko kerja dan indikator kerja paksa dan perdagangan orang dalam kurikulum sekolah.

Kepala Sekolah SMK-SUPM Al Maarif Tegal, Fahman Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi bahan ajar tersebut dan akan segera menindaklanjuti dan memasukan dalam kurikulum sekolah.

Baca juga: Tampung pengaduan ABK WNI, Indonesia dirikan Fisher Center

"Bahan ajar ini sangat relevan dengan kurikulum dan beberapa mata pelajaran seperti hukum laut dan peraturan perundangan, bimbingan karir, dan simulasi digital," kata Fahman.

Dirinya mengungkapkan bahwa dengan adanya bahan ajar tersebut akan mempertajam metode dan materi pelajaran yang ada karena mengupdate regulasi terbaru, meningkatkan kewaspadaan sekolah terhadap ancaman bagi lulusan dan membantu sekolah dalam penelusuran dunia kerja.

"Materi ini akan sangat membantu pihak sekolah untuk melacak dan memastikan perusahaan perekrut alumni sekolah perikanan merupakan perusahaan yang kredibel dan bukan perusahaan bodong," katanya dan menambahkan, selama ini 70 persen alumni SMK-SUPM Al Maarif bekerja di kapal ikan luar negeri terutama Jepang.

SAFE Seas Project yang didukung oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (USDOL) berupaya memperkuat perlindungan awak kapal perikanan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong rantai pasokan yang adil dan transparan dalam industri perikanan di antara sektor swasta dan pemerintah.

SAFE Seas Project bekerja sama dengan Yayasan Plan Internasional Indonesia dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia sebagai mitra pelaksana.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021