Jakarta (ANTARA) - Lima berita politik pada Senin (22/3) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, efek elektoral AHY atas kisruh Partai Demokrat hingga Pemerintah putuskan mudik Lebaran 2021 sebelum Ramadhan.

1. Survei: Kisruh Partai Demokrat beri efek elektoral bagi AHY

Survei Center for Political Communication Studies (CPCS) menyebutkan adanya kisruh Partai Demokrat yang menggelar kongres luar biasa (KLB) memberikan efek elektoral bagi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Temuan survei CPCS menunjukkan adanya kenaikan secara mengejutkan elektabilitas bagi Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu dalam pertarungan menuju Pilpres 2024.

Selengkapnya di sini

2. Wapres: Pemerintah putuskan mudik Lebaran 2021 sebelum Ramadhan

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan ketentuan terkait libur dan mudik Lebaran 2021 akan diputuskan Pemerintah sebelum bulan Ramadhan.

"Soal mudik Lebaran itu belum kami putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi, menjelang puasa itu nanti akan ada keputusan," kata Wapres Ma’ruf Amin, usai peninjauan vaksinasi COVID-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin.

Selengkapnya di sini

3. MK putuskan PSU Pilkada Kota Banjarmasin di tiga kelurahan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan suara ulang (PSU) pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di tiga kelurahan, yakni, Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.

Pada persidangan pembacaan putusan yang ditayangkan secara langsung di kanal YouTube MK, Senin, para Hakim MK mengabulkan sebagian gugatan pasangan calon nomor urut 4, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir atas penetapan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, H Ibnu Sina dan H Arifin Noor.

Selengkapnya di sini

4. MK RI putuskan pemilihan suara ulang Pilkada Jambi di 88 TPS

Mahkamah Konstitusi RI memutuskan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Jambi di 88 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di lima kabupaten dan kota.

"Memerintahkan kepada Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang pada TPS-TPS sebagai berikut," kata Hakim Ketua MK RI Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Selengkapnya di sini

5. BNPT harap ada FKPT di Papua dan Papua Barat untuk cegah terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berharap forum koordinasi pencegahan terorisme (FKPT) juga dapat dibentuk di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“BNPT membuat FKPT yang selurunya melibatkan unsur dari masyarakat, dan ini baru terbentuk di 32 provinsi. Kami mengupayakan FKPT bisa terbentuk di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat,” kata Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021