Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan memetakan kebutuhan yang dibutuhkan perempuan dan anak-anak dalam situasi tanggap bencana.

"Tugas dan fungsi Kemen PPPA adalah memastikan dalam situasi tanggap bencana terhadap pemenuhan hak, aspek perlindungan perempuan dan anak terpenuhi," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati dalam diskusi peran perempuan dalam menghadapi bencana oleh BNPB di Jakarta, Rabu.

Salah satu yang muncul dari evaluasi langsung ke lapangan di daerah bencana, kata Ratna, adalah bagaimana perempuan dan anak menjadi salah satu kelompok paling rentan, terutama untuk anak-anak, terdapat risiko trauma pascabencana yang bisa muncul karena terjadi perubahan situasi secara tiba-tiba.

Baca juga: Seruan Indonesia: Peran sentral perempuan penting di masa pandemi

"Ini yang kemudian menjadi dasar bagi kami mencoba mengevaluasi, mencoba memetakan, sebetulnya apa yang harus kita lengkapi dalam situasi tanggap darurat," kata Ratna dalam diskusi sebagai rangkaian acara Hari Kesiapsiagaan Bencana yang diperingati pada 26 April 2021.

Hal itu diharapkan dapat menjadi pedoman dan panduan dalam menyiapkan fasilitas tanggap darurat yang membantu kondisi perempuan dan anak-anak.

Dalam kesempatan yang sama, pakar kebencanaan Hening Parlan mengatakan perempuan dan keluarga memiliki peran penting dalam penanganan bencana.

Kepala Divisi Lingkungan Hidup di Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat Aisyiyah itu mengatakan perempuan memiliki peran yang sangat penting sebagai garda terdepan dalam penanganan bencana lewat aksi nyata.

Hal itu bisa dilakukan dengan penyampaian informasi tanggap bencana dengan perempuan menjadi pihak yang menyosialisasikan pentingnya persiapan dan aksi saat terjadi bencana baik di antara keluarga maupun secara umum.

"Perempuan itu adalah connecting people yang luar biasa," ujar Hening.

Baca juga: Kemen PPPA dorong penanganan bencana responsif gender & berbasis anak

Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan harus berdaya dan tak terjebak pikiran 'kolot'

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021