Kalau pun (PPKM Mikro) diperpanjang, pemerintah perlu memberikan insentif kepada keluarga nelayan kecil karena ada dampak langsung secara ekonomi.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah  dinilai perlu memberikan insentif kepada nelayan kecil dan anggota keluarga mereka di berbagai daerah terkait rencana memperluas Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Kalau pun (PPKM Mikro) diperpanjang, pemerintah perlu memberikan insentif kepada keluarga nelayan kecil karena ada dampak langsung secara ekonomi," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Sabtu.

Menurut Abdul Halim, berbagai langkah yang diterapkan dalam PPKM jelas memberikan dampak bagi nelayan kecil maupun perempuan nelayan.

Baca juga: PPKM mikro berbasis desa adat turunkan kasus COVID-19 di Bali

Dampak tersebut, lanjutnya, antara lain adalah potensi terhambatnya nelayan memasarkan hasil tangkapan karena ada pembatasan ruang gerak.

Namun, menurut dia, di sisi lain disadari pula bahwa kebijakan semacam PPKM penting untuk diberlakukan dalam rangka mencegah penularan virus terkait pandemi COVID-19.

Abdul Halim juga pernah mengusulkan agar bantuan seperti bantuan langsung tunai (BLT) diberikan kepada nelayan kecil, seperti pada musim paceklik ikan.

Baca juga: Satgas: 7.664 posko terbentuk di 15 provinsi saat PPKM Mikro

Sementara itu, sejumlah pihak lainnya seperti Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid juga mengusulkan ada subsidi khusus BBM bagi nelayan kecil dalam rangka membantu mereka saat melaut, terutama dalam masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

"Masyarakat nelayan sangat membutuhkan stimulus untuk menjaga produktivitas dan mengurangi dampak ekonomi," kata TA Khalid.

Menurut dia, pihaknya seringkali menerima keluhan yang kerap disampaikan oleh nelayan pesisir seperti terkait kecukupan pasokan BBM bagi mereka untuk melaut sehari-hari.

Baca juga: KKP berdayakan perempuan nelayan dengan pelatihan diversifikasi usaha

Pemerintah memperluas PPKM Mikro dan memperketat kriterianya setelah 5 April 2021.

"Arahan Bapak Presiden, PPKM Mikro akan ditambahkan kewilayahannya, setelah 5 April kita akan menambahkan lima provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers Menteri Mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (26/3).

Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengatakan penerapan PPKM Mikro akan terus ditingkatkan bahkan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo terkait kriterianya yang akan diperketat.

Menko Perekonomian menyebutkan dalam perpanjangan PPKM Mikro 23 Maret hingga 5 April 2021, pemerintah telah memperluas ke lima provinsi yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

"Pelaksanaan PPKM Mikro pada 23 Maret hingga 5 April 2021 ditambahkan kewilayahannya, di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT, dan NTB," kata Airlangga.

Sepuluh provinsi yang sebelumnya telah menerapkan PPKM Mikro meliputi Sumut, Banten, Jabar, DKI Jakarta, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, Bali, Kaltim, dan Sulsel.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021