Pemilik toko kooperatif, mau menunjukkan lokasi penyimpanan minuman keras.
Bekasi (ANTARA) - Tim Patriot Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menyita 11 dus minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat atau pekat menjelang bulan puasa pada tahun ini.

"Operasi pekat hari ini guna menjaga iklim kondusif kamtibmas menjelang Ramadan 1442 Hijriah, khususnya bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah pada bulan puasa," kata anggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota Briptu Fathir Hafiz Sastika di Bekasi, Selasa.

Belasan dus minuman beralkohol itu, kata Fathir, disita dari sebuah toko kelontong di Rawasemut, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

"Minuman keras itu berasal dari berbagai merek dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen," katanya.

Penyitaan itu bermula saat petugas mendapatkan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan toko kelontong tersebut. Berbekal informasi warga, tim patroli kemudian menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Baca juga: Polres Pamekasan tangkap ratusan pelaku kriminal

Saat tiba di lokasi, kata dia, petugas langsung menggeledah isi toko dan mendapati belasan dus berisi minuman beralkohol.

"Pemilik toko kooperatif, mau menunjukkan kepada kami lokasi penyimpanan minuman keras yang dia jual," katanya.

Minuman beralkohol itu kemudian disita dan diangkut petugas menuju Mapolres Metro Bekasi Kota menggunakan kendaraan roda empat jenis pikap, sementara pemilik toko didata dan diminta tidak kembali menjual minuman keras.

Fathir mengatakan bahwa operasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bekasi yang sepekan ke depan akan menjalani ibadah pada bulan puasa.

"Kami ingin warga bisa khusyuk menjalankan ibadah pada bulan Ramadan. Selama ini banyak remaja dan pemuda yang diketahui kerap belanja minuman keras di tempat ini. Mereka yang suka tawuran mayoritas di bawah kendali minuman keras juga," katanya.

Baca juga: Polisi Kalsel tingkatkan operasi pekat cipta kondisi jelang Ramadhan

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021