Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pemerintah daerah setempat akan mempersiapkan tim sosialisasi terpadu untuk proses relokasi perumahan warga terdampak bencana Siklon Seroja, sehubungan perintah Presiden untuk mempercepat proses pembangunan rumah warga yang rusak.

"Kami bersepakat dengan gubernur dan juga bupati bahwa konsep relokasi ini harus menyiapkan tim terpadu untuk melakukan program sosialisasi," ujar Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Tim sosialisasi direncanakan terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, juga sejumlah pakar di bidang antropologi, sosiologi, serta budayawan. Tujuannya agar masyarakat mau direlokasi mengikuti program pemerintah.

Baca juga: BNPB upayakan perbaikan infrastruktur wilayah terdampak Siklon Seroja

Adapun pemerintah berupaya merelokasi perumahan warga dari tempat yang masih memiliki risiko terjadinya bencana, maupun merelokasi bagi warga yang pemukimannya sudah tidak mungkin lagi untuk dibangun kembali.

Pemerintah Daerah nantinya diberi tanggung jawab untuk menyiapkan tempat yang baru, sehingga pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) langsung melaksanakan pembangunan rumah.

"Adapun untuk rumah rusak berat sedang dan ringan yang masih dibangun, insitu atau di tempat semula, akan menjadi tanggung jawab BNPB," kata Doni.

Hingga saat ini, anggaran dana perbaikan rumah yang disiapkan BNPB sekitar Rp50 juta per unit masih dalam pertimbangan atau usulan daerah. Namun BNPB perlu mendapatkan data yang pasti dan tepat.

Baca juga: PLN sebar 560 personel percepat pemulihan listrik di NTT

"Tentunya kita harus segera mendapatkan data pasti by name by address rumah yang rusak berat, ringan, dan sedang. Jumlah ini cukup banyak di berbagai daerah, tentu ini kita harus info terlebih dahulu sehingga kita bisa tahu nilai keseluruhannya," kata dia.

Selain itu, agar pengungsi tidak berada di pengungsian terlalu lamam, maka pemerintah lewat BNPB akan menyalurkan dana tunggu hunian sebesar Rp500.000 per bulan sampai rumah mereka bisa ditempati kembali.

Tujuannya adalah untuk menghindari adanya risiko COVID-19, dengan melakukan mitigasi dengan cara mengurangi lokasi-lokasi pengungsian tetap memberikan pelayanan terbaik kepada warga yang terdampak.

Bantuan dana untuk sewa rumah kepada warga tersebut dapat digunakan untuk menyewa rumah keluarga, saudara, atau handai taulan di kampung tersebut.

"Apabila kawasan itu sudah tidak ada lagi, maka pemerintah harus memberikan fasilitas tempat yang lebih layak kepada warga dengan catatan tentunya harus terhindar dari risiko terpapar COVID-19," kata dia.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021