Citeureup, Bogor (ANTARA) - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, memberikan pelatihan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi desa mitra di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk upaya pemulihan ekonomi imbas pandemi.

"Pelatihan ini diselenggarakan atas kerja sama antara Indocement dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, serta Koperasi Rancage," ungkap CSRS Division Manager PT Indocement, Gadang Wardono dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4).

Pelatihan bertema "Menuju UMKM yang dapat Membuat Laporan Keuangan Sederhana dan Memiliki Ijin Usaha Sesuai Ketentuan yang Berlaku" itu dilakukan secara virtual dengan 60 peserta yang terdiri atas tiga daerah, mulai dari Citeureup, Tarjun, hingga Cirebon.

Beberapa kelompok usaha yang terlibat dalam pelatihan tersebut, seperti pengrajin palet, pengrajin akrilik, pengrajin tali plastik bekas, pengrajin ban bekas, pengrajin kaleng, pengrajin kaca (lampu hias), usaha bengkel motor, usaha pembuatan batako, teh rosella, madu, usaha budidaya peternakan ayam, dan usaha kuliner.

Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat membuat laporan keuangan sederhana dan paham akan pentingnya pencatatan keuangan.

"Peserta juga harus mengetahui pentingnya mengurus perijinan usaha UMKM dan tata cara pembuatan perijinan UMKM sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk peserta juga harus mampu melakukan registrasi Nomor Perijinan Berusaha (NIB) secara online untuk keberlangsungan usahanya," terangnya.

Pada sesi akhir pelatihan, peserta diajak mempraktekkan cara pendaftaran Nomor Perijinan Berusaha (NIB) secara daring.

Sebagai informasi, tahun 2020  Indocement telah melakukan pelatihan serupa secara virtual dengan peserta sebanyak 30 orang dari UMKM desa mitra di sekitar kompleks pabrik Citeureup.

Indocement menyadari pentingnya pemberian pembekalan dalam bidang pengelolaan keuangan dan perijinan UMKM desa mitra agar pelaku usaha tersebut dapat berkembang.

"Laporan keuangan bermanfaat untuk memberikan gambaran mengenai jalannya usaha tersebut dan sebagai bahan pertimbangan dari pihak ketiga apakah usaha tersebut layak untuk diberikan bantuan modal usaha," kata Gadang. 
Baca juga: Kementerian BUMN gandeng Vokraf beri pelatihan strategi digital UMKM
Baca juga: Kemenko Marvest: Transformasi digital UMKM Bali dukung Gernas BBI

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021