Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk aktif mengawasi penyerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri nasional.

Luhut, dalam Peluncuran Aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Jakarta, Selasa, mengatakan Indonesia memiliki potensi penghematan hingga Rp225 triliun jika industri nasional mampu mengoptimalkan produk dalam negeri dalam pengadaan barang modal.

“Kami sisir lagi, ada 17 item (produk) yang ternyata bisa kita buat di dalam negeri. Itu nilai 17 miliar dolar AS dan itu sama dengan Rp225 triliun rupiah, ini angka yg sangat besar,” kata Luhut.

Baca juga: Menperin: relaksasi PPnBM dorong peningkatan komponen lokal otomotif

Angka itu berasal dari penyisiran terhadap belanja pemerintah untuk modal dan barang dalam setahun yang sebesar Rp1.300 triliun. Dari sejumlah pengadaan untuk barang modal dan barang itu, masih banyak yang berasal dari luar negeri atau impor.

Padahal, kata Luhut, banyak komponen barang modal tersebut bisa diproduksi dari dalam negeri. Dari belanja pemerintah untuk belanja modal dan barang sebesar Rp1.300 triliun, Luhut merinci, terdapat 45 barang (item) besar bernilai 34 miliar dolar AS yang sebagian besar dari impor.

Setelah dilakukan penyisiran, ujar dia, ditemukan bahwa terdapat 17 barang yang ternyata bisa dibuat di dalam negeri dan memiliki nilai sebesar 17 miliar dolar AS atau setara dengan Rp225 triliun.

Baca juga: Pertamina berupaya genjot TKDN sektor hulu migas

“Kalau itu dibuat di dalam negeri, diinvestasikan di dalam negeri akan menciptakan banyak lapangan kerja, menambah pajak, dan ini proyek yang saya singgung bersama-sama dengan KPK,” ujar Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.

Selain TKDN, Luhut juga meminta lembaga anti rasuah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi pada pengerjaan mega proyek infrastruktur lainnya, seperti kereta api cepat Bandung-Jakarta ataupun penerapan National Single Window di delapan pelabuhan.

Dia ingin KPK tidak hanya getol melakukan penindakan, melainkan juga aktif terjun langsung melakukan pencegahan.

“Jangan kita biarkan orang lain buat salah kalau bisa kita ingatkan,” tukasnya.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021