Hasilnya nanti akan disampaikan oleh inspektorat dan dinas terkait
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memerintahkan Inspektorat DKI untuk melakukan pengecekan mengenai kelebihan bayar empat paket alat pemadam kebakaran (Damkar) pada 2019.

Riza menyebut Inspektorat DKI juga telah meminta keterangan dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta soal kelebihan bayar tersebut.

"Hasilnya nanti akan disampaikan oleh inspektorat dan dinas terkait," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Riza juga menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti semua ketentuan dan peraturan, termasuk jika ada kelebihan bayar dari suatu proyek yang disebutnya akan dikembalikan ke kas negara.

"Harus dikembalikan ke kas negara (anggaran daerah). Namun demikian, kita akan cek apa yang menjadi penyebab besarannya, kenapa dan bagaimana ada kekurangan, dimana itu pentingnya dan menjadi evaluasi ke depan agar tidak terjadi lagi," ucapnya.

Baca juga: Anies: Bebas dari budaya korupsi perlu diperjuangkan

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK DKI Jakarta mendapati kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran Jakarta.

Dari hasil audit BPK pada 2019 itu menunjukkan, kelebihan bayar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI mencapai Rp6,52 miliar.

BPK mendapati nilai kontrak paket pengadaan lebih besar ketimbang harga riil.

Riza Patria belum mengetahui penyebab dinas membeli barang yang lebih mahal dari harga pasaran.

Namun, pemerintah DKI akan menyelisik kasus ini.

"Supaya menjadi evaluasi kami ke depan agar tidak terjadi lagi," ujar dia.

Baca juga: DPRD nilai kelebihan bayar proyek damkar karena rencana tak matang
Baca juga: Wagub pastikan DKI bebas korupsi terkait unjukrasa HMI

 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021