Mari junjung bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing
Banjarmasin (ANTARA) - Ahli bahasa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Rusma Noortyani MPd mengatakan penggunaan kosakata asing jangan mengesampingkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi di negara sendiri.

"Saya mengajak masyarakat menjunjung penggunaan bahasa Indonesia baik dalam bahasa lisan maupun tulis," kata dia di Banjarmasin, Kamis (15/4).

Dia mengemukakan penggunaan kosakata asing saat ini justru lebih tren ketimbang bahasa Indonesia, padahal padanan kata sudah ada dalam bahasa Indonesia.

Misalnya, katanya, mouse padanannya tetikus, download padanannya unduh, upload padanannya unggah, serta online padanannya daring (dalam jaringan).

"Kalau padanan bahasa Indonesianya sudah ada sebaiknya gunakanlah bahasa Indonesia apalagi dalam konteks resmi, baik dalam bahasa tulis maupun ujaran atau lisan," kata Sekretaris Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia ULM itu.

Baca juga: 1,3 juta anak di NTT belum bisa berbahasa Indonesia

Ia mengemukakan jika memang tetap menggunakan kosakata asing dalam bahasa tulis, maka seyogianya ditulis dalam huruf miring atau dalam tanda petik.

Hal itu, katanya, untuk menjelaskan bahwa kata yang dimaksud bahasa asing alias bukan bahasa Indonesia.
 
Ahli bahasa FKIP Universitas Lambung Mangkurat Rusma Noortyani berbagi edukasi berbahasa Indonesia yang baik dan benar di Program Podcast ANTARA Biro Kalimantan Selatan. (ANTARA/Hakim)


Rusma yang juga Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia jebolan Universitas Negeri Malang itu, mengemukakan siapa lagi yang menjunjung penggunaan bahasa Indonesia jika bukan warga negara Indonesia sendiri.

"Mari junjung bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing. Bahasa adalah alat pemersatu bangsa, jangan sampai perkembangan zaman menjadikan muruah bahasa Indonesia menjadi terkikis dan justru tidak populer dibanding bahasa asing," kata penulis buku "Struktur Narasi Perkawinan Dayak Maanyan" dan "Pemerolehan Kosakata Anak Usia di Kota Banjarmasin" ini.

Ia memberikan apresiasi kepada Kantor Berita ANTARA yang dinilainya telah menerapkan standar berbahasa Indonesia yang baik dan benar selama ini dalam penulisan berita.

Apalagi, kata dia, media mempunyai peran strategis dalam memberikan edukasi berbahasa kepada masyarakat luas sehingga sudah sepatutnya bahasa jurnalistik yang dikemas menarik tak mengesampingkan kaidah-kaidah dalam penulisan bahasa Indonesia.

Baca juga: Mendikbud luncurkan UKBI Adaptif Merdeka
Baca juga: Kemendikbud susun buku Bahasa Indonesia laras jurnalistik

 

Pewarta: Firman
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021