ANTARA - Usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo serta jajaran Kabinet Indonesia Maju bersama Panglima TNI dan Kapolri, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/4), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan pelarangan mudik menjelang Idul Fitri 1442 H. Yakni, demi mencegah penularan wabah COVID-19 yang sifatnya wajib dilakukan, sedangkan mudik paling jauh hanya sunnah. (BPMI/Egan Suryahartaji/Soni Namura/Nusantara Mulkan)