Simpang Empat,- (ANTARA) - Ketua DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) Parizal Hafni membantah melakukan perbuatan dugaan mesum dengan staf perempuannya di kantor DPC Gerindra Senin (19/4) malam.

Ia mengaku ada tugas yang harus disiapkan karena kantor Kesbangpol Pasaman Barat meminta bahan yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) persyaratan partai yang belum lengkap untuk disampaikan dengan batas terakhir hari ini, Selasa (20/4).

Menurutnya pada Senin (19/4) malam selepas sholat Isya ia menghubungi stafnya yang sedang berbuka di salah satu rumah makan di Pasaman Barat.

"Saya menghubungi staf saya karena ada tugas yang harus diselesaikan karena dia yang bisa memakai komputer," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Pasaman Barat dilaporkan ke polisi
Baca juga: BPBD Pasaman Barat maafkan ajudan ketua DPRD curi thermo gun
Baca juga: Sering bolos, DPRD Pasaman Barat minta Kabid Bina Marga ditindak


Ia mengatakan setelah sampai di kantor Gerindra dan usai melaksanakan sholat Isya ia mendengar suara ramai di luar dan ia langsung membukakan pintu.

Ia bertemu langsung Kasat Resnarkoba dan Kepala BNNK Pasaman Barat dan ditanya ada apa. Lantas mereka menjawab ada laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di Kantor Gerindra.

"Mendengar itu saya langsung persilahkan masuk dan memeriksa kantor sampai ke lantai dua," katanya.

Setelah turun dari lantai dua masyarakat sudah ramai berdatangan di luar. Saat itu mereka mempertanyakan hal lain kenapa ada perempuan malam-malam di Kantor Gerindra bukan masalah narkoba lagi.

Ia langsung menjawab Kantor Gerindra itu sama dengan DPRD. Baik siang atau malam jika dibutuhkan dapat dipanggil bekerja menyelesaikan tugas-tugas kantor dan tidak harus dilaporkan.

"Saat itu kami di ruangan tengah dan tidak ada persoalan. Saya buka pintu dan siap sholat. Tidak ada aneh-aneh. Ajudan dan supir saya di depan minum kopi," ujarnya.

Setelah itu dibuatkan klarifikasi surat pernyataan dipanggil orang tua stafnya dan dibacakan di hadapan warga aparat dan wartawan tentang kesalahpahaman yang terjadi.

"Persoalan itu sudah selesai dan hanya terjadi kesalahpahaman," tegasnya. 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021