Manado (ANTARA) - Timsus Tarsius Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung Polda Sulawesi Utara mengamankan seorang polisi wanita (Polwan) gadungan di wilayah Aertembaga.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Rabu mengatakan diamankannya pelaku itu berawal terungkap dari viralnya unggahan di media sosial facebook pada salah sebuah akun.

Baca juga: Polda Metro tangkap lima rampok bermodus polisi gadungan

“Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam layaknya anggota Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya,” katanya.

Ia mengatakan, pelaku selama ini mengaku sebagai anggota Polwan yang bertugas di Polres Minahasa Selatan.

Baca juga: Polsek Mampang Prapatan bekuk polisi gadungan memeras warga

Aksi yang mencoreng nama institusi Polri ini pun kemudian diselidiki mendalam oleh Polres Bitung.

“Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti atribut kepolisian, antara lain satu pasang pakaian dinas lapangan dan pakaian dinas harian, satu kemeja putih, satu field cap, satu ped, dan kaus dalam Polri,” katanya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku nekad melakoni peran sebagai Polwan palsu karena ingin membahagiakan orang tuanya dan juga pasangan sesama jenisnya.

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021