Manokwari (ANTARA) - Korps Adhyaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menyayangkan oknum anggota Polri melakukan aksi teror dan mengancam terhadap satu pejabat Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Manokwari.
 
"Benar, satu pejabat Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Manokwari mengalami pengancaman dan teror oleh oknum anggota Polri," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Billy Wuisan di Manokwari, Jumat.

Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan terkait peristiwa tersebut.
 
Dia mengatakan pengancaman verbal berujung teror tembakan terjadi di halaman rumah pejabat Kejaksaan Negeri Manokwari telah dilaporkan ke bidang profesi dan pengamanan (Bid propam) Polres setempat.
Wusian menjelaskan, teror terhadap pejabat Kejaksaan Negeri Manokwari itu terjadi pada Kamis malam sekira pukul 21.00 WIT di sekitar halaman rumah dinas Adhyaksa di Jalan Gajah Mada Sarinah Manokwari Barat.
 
"Belum diketahui secara pasti, motif oknum anggota Polri itu mendatangi rumah kediaman pejabat Kejari Manokwari pada malam hari dalam kondisi dikuasai alkohol sambil memanggil nama korban, lalu melepas satu kali tembakan," ujar Wuisan.
 
Dia mengatakan, korps Adhyaksa provinsi Papua Barat mendesak pimpinan Polri di daerah itu segera memeriksa dan memproses oknum anggotanya sesuai aturan internal institusi tersebut.
 
"Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum, kami harap perbuatan oknum anggota Polri tersebut tak mencoreng nama baik institusi," tukas Wuisan.
 
Selanjutnya, Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya saat dikonfirmasi, mengatakan segera mendalami informasi tersebut.
 
"Teima kasih, kami mendalami dulu informasi tersebut," kata Kapolres Manokwari melalui pesan singkatnya.

Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021