Selain membersihkan harta, dana ZIS yang wajib dibayarkan ini juga berfungsi sebagai dana masyarakat untuk kepentingan sosial guna mengurangi kemiskinan
Baturaja (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mempermudah masyarakat membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Ramadhan 1442 Hijriah melalui layanan jemput bola ke rumah-rumah warga muslim di wilayah setempat.

"Layanan ini mulai dilaksanakan pada awal Ramadhan lalu agar warga muslim di OKU lebih mudah membayar ZIS," kata Wakil Ketua Bidang Distribusi dan Pendayahgunaan Baznas Ogan Komering Ulu (OKU) Khairi di Baturaja, Senin.

Dalam layanan ini, Baznas OKU mendata dan mendatangi langsung rumah warga yang ingin membayar ZIS untuk membersihkan hartanya agar senantiasa dalam keadaan fitrah.

Selain itu, umat muslim baik perorangan maupun lembaga di Kabupaten OKU saat ini juga bisa membayar ZIS melalui aplikasi QRIS Bank Sumsel Babel Syariah Baturaja atau melalui anjungan tunai mandiri (ATM) milik beberapa bank yang bermitra dengan Baznas OKU, seperti BSB Konvensional, Mandiri Syariah, Bank Muamalat, BSI, dan Bank BPR Baturaja.

Baca juga: Kini berzakat lebih mudah lewat aplikasi dan daring

Menurut dia, selain mempermudah masyarakat membayar ZIS di tengah pandemi, layanan ini juga lebih efektif diterapkan dalam upaya penegakan protokol kesehatan guna mencegah kerumunan massa dalam jumlah banyak di Kantor Baznas OKU.

"Petugas yang datang ke rumah warga ini juga tentunya menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak saat menjalankan tugas di lapangan," tegasnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan penyerapan dana ZIS pada Ramadhan 1442 Hijriah yang diserap dari umat muslim di Kabupaten OKU dengan target Rp3,5 miliar per tahun.

"Selain membersihkan harta, dana ZIS yang wajib dibayarkan ini juga berfungsi sebagai dana masyarakat untuk kepentingan sosial guna mengurangi kemiskinan," ujarnya.

Baca juga: Wapres minta Baznas lebih profesional kelola dana umat
Baca juga: Baznas: Bayar zakat secara digital tetap sah
Baca juga: Baznas Sulut wujudkan harapan mustahik melalui Gerakan Cinta Zakat


Pewarta: Edo Purmana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021