Sydney (ANTARA) - Pemerintah negara bagian Australia Barat mengatakan akan mencabut penguncian (lockdown) COVID-19 selama tiga hari di Perth dan wilayah Peel seperti yang direncanakan mulai tengah malam pada Senin.

Pencabutan penguncian itu diputuskan setelah tidak ada kasus baru COVID-19 yang ditemukan dalam dua hari terakhir.

Sebelumnya, kota Perth dan wilayah Peel dikunci ketat mulai Sabtu (24/4) setelah seorang pelancong yang terinfeksi dari luar negeri, yang kemungkinan tertular virus corona baru selama karantina dua minggu di sebuah hotel di Perth, mengunjungi beberapa tempat tanpa menyadari dirinya telah terinfeksi.

"Penguncian yang singkat selama tiga hari telah berhasil untuk menghentikan penyebaran infeksi," kata pemimpin negara bagian Australia Barat Mark McGowan kepada wartawan di Perth.

"Penguncian itu adalah pemecah rantai penularan yang kami butuhkan untuk membatasi penyebaran virus corona di komunitas dan menjaga komunitas kami tetap sehat," ujar McGowan.

Dua juta orang di Perth dan hampir 150.000 orang penduduk Peel diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah hingga pukul 12:01 tengah malam (waktu setempat) pada Selasa (20/4), kecuali untuk pekerjaan penting, perawatan kesehatan, belanja bahan makanan, atau olahraga.

Warga dapat meninggalkan rumah mereka saat penguncian berakhir tetapi harus memakai masker setiap saat.

Untuk pertemuan di rumah akan dibatasi hingga 20 orang, sementara restoran dan supermarket harus mengikuti aturan jarak sosial yang ketat.

Pembatasan sosial sementara ini akan tetap berlaku hingga Jumat malam (30/4), kata McGowan, saat aturan pembatasan akan ditinjau.

Langkah penguncian cepat, sistem pelacakan cepat, dan penutupan perbatasan telah membantu Australia menjaga jumlah kasus COVID-19 relatif rendah, dengan hanya lebih dari 29.600 kasus dan 910 kematian akibat infeksi virus corona.

Sumber: Reuters


Baca juga: Menhan Korsel ucapkan belasungkawa atas tenggelamnya KRI Nanggala-402

Baca juga: Maritim Johor Malaysia sampaikan belasungkawa atas tragedi Nanggala

Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021