Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kriteria kemiskinan penerima bantuan sosial (bansos) turut menjadi perhatian dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kalau terkait dengan mitigasi korupsi bansos yang pertama tentu selain dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kriteria kemiskinan itu juga harus menjadi perhatian karena miskin untuk penduduk Jakarta itu beda dengan miskin untuk mereka yang tinggal, taru lah, misalnya, mereka di desa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Adapun jumpa pers tersebut turut dihadiri Mensos Tri Rismaharini (Risma) yang melaporkan terkait perkembangan perbaikan data penerima bansos yang saat ini sedang dilakukan oleh kementeriannya.

"Karena apa? Kalau miskin di Jakarta mungkin kebutuhan-nya itu bukan makan, tetapi tempat tinggal karena banyak orang miskin yang kita lihat masih tinggal di kampung-kampung yang tidak layak huni, misalnya. Nanti hubungannya apa dengan bansos yang akan disalurkan? tentu saja penduduk desa, mungkin dia punya rumah tetapi karena kesulitan mendapat pekerjaan yang dibutuhkan, misalnya, bantuan makanan, ini terkait kriteria," ucap Alex.

Oleh karena itu, Alex juga meminta Kemensos agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan kriteria kemiskinan agar penyaluran bansos tepat sasaran.

Baca juga: Mensos lapor KPK soal 21 juta data ganda penerima bansos dinonaktifkan

Baca juga: Risma sambangi KPK bahas perkembangan perbaikan data penerima bansos


"Ini menjadi tugas dari Kementerian Sosial yang nanti akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan kriteria kemiskinan dan harus dipantau juga. Jangan sampai, misalnya, orang-orang yang produktif itu dapat bansos terus selama bertahun-tahun tetap miskin terus, artinya apa? Kita ini gagal untuk mengentaskan kemiskinan," tutur-nya.

Hal tersebut, kata Alex, seharusnya juga menjadi salah satu kriteria dari kepala daerah apakah berhasil mengurangi angka kemiskinan di daerah-nya.

"Seharusnya ini juga menjadi kriteria atau penilaian apakah pemerintah daerah itu berhasil terutama kepala daerah-nya, tentu saja berhasil dalam memimpin daerah-nya salah satu kriterianya ketika angka kemiskinan itu berkurang. Kalau selama menjabat 5 tahun kemiskinan bertambah atau stagnan ya artinya bisa dikatakan kepala daerah itu gagal menjalankan amanat yang diberikan oleh undang-undang. Kenapa? kan jelas bahwa tujuan kita bernegara salah satunya adalah memajukan kesejahteraan umum," ujar Alex.

Sebelumnya, Risma melapor kepada KPK terkait 21 juta data ganda penerima bansos yang telah dinonaktifkan.

"Alhamdulillah sesuai janji saya, April kami bisa selesaikan perbaikan datanya dan hasilnya seperti sudah saya sampaikan 21,156 juta atau 21,158 juta data itu ganda dan kemudian kami 'tidurkan' sehingga kemudian karena ada 21 juta yang kami 'tidurkan', kami meminta daerah-daerah untuk melakukan usulan tambahan untuk bisa kami tampung dan kami berikan bantuan," ujar Risma.

Baca juga: Alur pemberian bansos dapat dilihat melalui DTKS Kemensos

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021