Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (26 April-1 Mei 2021), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai Tim Densus 88 Antiteror menangkap Munarman hingga kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua disebut sebagai teroris.

Berikut rangkuman berita hukum selama sepekan yang layak disimak pagi ini.

1. Mabes Polri benarkan Densus tangkap Munarman

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan informasi terkait penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab pada Selasa, pukul 15.30 WIB oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.

Selengkapnya di sini

2. Mahfud MD sebut KKB di Papua sebagai teroris

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, organisasi atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Selengkapnya di sini

3. KPK cegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri.

Selengkapnya di sini

4. Polisi bekuk penyebar berita bohong ada babi ngepet di Depok

Polrestro Metro Depok membekuk penyebar hoaks atau berita bohong tentang adanya diduga babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Kota Depok Jawa Barat yang sempat viral di media beberapa hari lalu.

Selengkapnya di sini

5. Polda Sumut tetapkan 5 tersangka kasus uji cepat COVID-19 bekas

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021