Pembatasan harus dipatuhi yaitu 50 persen dari total kapasitas untuk menghindari kerumunan. Ini pun sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)​​​​​​​ skala mikro
Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta kembali mengingatkan pengelola pusat perbelanjaan, baik mal atau pasar, untuk lebih mengetatkan protokol pembatasan pengunjung menjelang Lebaran 2021 sebagai antisipasi agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi meningkatkan risiko penularan COVID-19.

"Pembatasan harus dipatuhi yaitu 50 persen dari total kapasitas untuk menghindari kerumunan. Ini pun sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.

Selain itu, Satgas COVID-19 Yogyakarta juga mengingatkan masyarakat untuk semaksimal mungkin menghindari kerumunan apabila di suatu tempat sudah dinilai terlalu ramai atau terlihat banyak kerumunan.

"Tidak perlu memaksakan diri ikut masuk ke suatu tempat jika sudah terlalu ramai. Lebih baik mencari tempat lain untuk berbelanja. Cari mal atau pasar yang tidak terlalu padat pengunjung," katanya.

Menurut dia, Satgas COVID-19 yang berada di tiap tempat usaha atau tempat umum memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tidak terjadi kerumunan serta memastikan protokol kesehatan dilakukan secara optimal.

"Di masa-masa yang rawan ini, saat banyak orang mulai berbelanja dan pemudik yang datang dari luar daerah, maka harapan satu-satunya adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat," katanya.

Sedangkan untuk pemberian sanksi kepada tempat umum yang tidak mampu menerapkan protokol kesehatan, lanjut Heroe, dimungkinkan dengan cara menghentikan kegiatan usaha sementara waktu sampai pengelola menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau memang tidak mampu sama sekali, maka kegiatan terpaksa dihentikan dulu," kata Heroe Poerwadi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, akan memrioritaskan pengawasan di tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik.

"Pekan ini, pengawasan akan lebih diintensifkan karena pasar dan mal sudah mulai ramai. Pengawasan di pusat perbelanjaan akan kami intensifkan hingga Lebaran," katanya.

Pengawasan, lanjut dia, juga dilakukan di restoran untuk memastikan penerapan protokol kesehatan termasuk kapasitas pengunjung dipatuhi karena akhir-akhir ini banyak digelar kegiatan buka bersama.

"Kami belum melakukan sanksi, tetapi lebih ke edukasi. Penegakan aturan akan kami lakukan dengan sweeping dokumen kesehatan ke lokasi keramaian. Akan kami lakukan saat libur Lebaran," demikian Agus Winarto.


Baca juga: Sultan HB X batasi jam operasional pusat perbelanjaan di DIY

Baca juga: Yogyakarta ingatkan perketat pelaksanaan prokes di Pasar Ramadhan

Baca juga: Sultan HB X ingatkan salat tarawih berjamaah terapkan 5M

Baca juga: Ramadhan, Pasar mitra tani Yogyakarta alami kenaikan permintaan pangan

 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021