Ini merupakan gelombang ketiga
Pamekasan (ANTARA) - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dideportasi dari tempat kerjanya di Malaysia bertambah sebanyak 49 orang, sehingga total jumlah PMI yang kini tiba di Pamekasan mencapai 145 orang.

"Tambahan 49 PMI ini merupakan gelombang ketiga, dan mereka tiba di Pamekasan pada 5 Mei sekitar pukul 17.30 WIB," kata anggota Satgas COVID-19 dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono saat membagikan jatah makan sahur di lokasi karantina PMI itu, Jumat.

PMI tambahan yang berjumlah 49 orang itu, dikarantina di dua lokasi berbeda, yakni di Gedung Islamic Center dan Home Stay Asri Pamekasan.

Budi menuturkan, diantara 49 PMI yang baru tiba di Pamekasan itu, satu diantaranya tanpa paspor karena tertinggal di Surabaya saat menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

Baca juga: Pulang dari luar negeri, pekerja migran Pamekasan isolasi di Surabaya

Baca juga: Pemkab Situbondo karantina 15 pekerja migran dari Malaysia


"Nanti akan disusulkan, apabila paspornya telah ditemukan. Tapi yang bersangkutan ini tetap bergabung dengan para PMI lainnya," kata Budi, menjelaskan.

Sebagaimana 96 orang PMI lainnya yang tiba di Pamekasan pada gelombang pertama dan kedua, ke 49 PMI asal Pamekasan ini juga tiba di Pamekasan karena dijemput oleh pemkab setempat ke lokasi karantika para PMI di Surabaya.

Selama menjalani masa karantina, semua biaya ditanggung Pemkab Pamekasan, termasuk biaya transportasi dari Surabaya ke Pamekasan.

Sebelumnya pada 30 April 2021 sebanyak 44 PMI asal Pamekasan yang dipulangkan secara paksa oleh negara tempat mereka bekerja karena ilegal tiba di Pamekasan. Lalu pada 3 April 2021 sebanyak 52 PMI dan pada 5 April 2021 sebanyak 49 PMI, sehingga total PMI yang dipulangkan dari luar negeri dan kini telah tiba di Pamekasan semuanya 145 orang PMI.

Baca juga: Sebagian pekerja migran yang dikarantina di Pamekasan dipulangkan

Baca juga: P4TKI catat 143 PMI Madura meninggal dunia

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021