penumpang sudah membawa surat tidak perlu lagi dilakukan tes
Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, membuka layanan tes cepat antigen gratis pada para pemudik yang dilakukan secara drive thru di tempat istirahat (rest area) KM. 379-A tol Batang-Semarang.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Adis Dani Garta di Batang, Jumat, mengatakan bahwa kegiatan tes cepat antigen secara drive thru pada pemudik tersebut sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Bagi pemudik yang melintas tol akan diperiksa mulai dari identitas diri seperti KTP, surat izin mengemudi (SIM), STNK, dan kelengkapan syarat ketentuan melakukan perjalanan antarkota antarwilayah sesuai adendum satgas COVID-19," katanya.

Apabila ada pengendara yang menggunakan mobil berpelat nomor polisi di luar daerah Jawa Tengah, kata dia, pada saat diperiksa polisi, bagi pemudik yang membawa surat izin dari kantor atau perusahaan akan dilakukan cek silang (cross cheque) terhadap kebenaran surat tugas tersebut.

"Jangan sampai dengan surat (pemudik membawa surat itu) mereka dapat mengelabui petugas. Jika pun surat tugas yang dibawa itu benar dan jawaban dari perusahaan atau instansi membenarkan maka yang bersangkutan diizinkan melanjutkan perjalanan," katanya.

Baca juga: Dinkes Lampung siapkan tes cepat antigen di titik penyekatan

Baca juga: Pemprov Sumsel gratiskan antigen untuk pemudik


Menurut dia, sejak diberlakukannya kebijakan pemerintah terhadap larangan mudik Lebaran mulai 6 Mei 2021, volume arus lalu lintas baik kendaraan yang melintas di tol Batang-Semarang maupun pantura turun drastis.

"Situasi terkini volume arus lalu lintas kendaraan di rest area KM 379-A cukup sepi dibanding hari sebelumnya yang cukup padat. Di kantong-kantong parkir di rest area juga cukup longgar," katanya.

Adis menyebutkan saat ini arus lalu lintas kendaraan di jalur tol maupun jalan pantura cenderung dipadati oleh kendaraan besar seperti truk ekspedisi.

Kepala seksi Dokkes Polres Batang dr. Cipto Waluyo mengatakan rata-rata petugas mampu melakukan tes cepat antigen drive thru hingga 60 mobil.

"Untuk semua mobil dari luar daerah wajib melakukan test rapid, tapi bila penumpang sudah membawa surat tidak perlu lagi dilakukan tes rapid antigen," katanya.

Baca juga: Sepekan, wajib tes antigen hingga imbauan tidak mudik

Baca juga: Terminal Lebak Bulus belum miliki layanan tes COVID-19

Pewarta: Kutnadi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021