... instruksi apabila ada ditemukan masyarakat yang hendak mudik, maka anggota wajib menyuruhnya putar balik...
Palangka Raya (ANTARA) - Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Polisi I Nyoman Suastra, menegaskan, mereka pasti menyuruh masyarakat yang masuk ke provinsi itu untuk pulang kampung berlebaran segera balik kanan alias kembali ke lokasi asal mereka.

Baca juga: Kesabaran petugas diuji ketika diprotes pemudik di PPU Kaltim

Ia sebelumnya meninjau pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Selatan, Sabtu. Mekanisme penyekatan di pos penyekatan di perbatasan Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah --tepatnya di Pasar Panas Kecamatan Benua Lima dan di Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Baritor Timur-- berjalan secara lancar dan baik

Baca juga: Penyekatan di jalur selatan diperketat selama 24 jam

"Sesuai instruksi apabila ada ditemukan masyarakat yang hendak mudik, maka anggota wajib menyuruhnya putar balik," kata dia, di Palangka Raya, Minggu.

"Penyekatan yang kami lakukan ini, guna mencegah masyarakat yang akan pulang kampung Lebaran karena kebijakan pemerintah pusat saat ini mudik lebaran dilarang untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19," kata dia. 

Baca juga: Polisi pastikan tidak ada kendaraan menerobos masuk ke Sumbar

Ia memberi arahan kepada petugas tim gabungan jangan memberikan toleransi terhadap masyarakat yang hendak mudik dari luar provinsi setempat, masuk ke wilayah Kalimantan Tengah dengan alasan apapun.

Pada sisi lain, dia juga memberikan bingkisan lebaran kepada petugas gabungan di pos penyekatan.

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021