Denpasar (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Bali menyerahkan 400 sertifikat tanah aset pemerintah kota dalam upaya tindak lanjut pengamanan aset-aset tanah di kota setempat.

Penyerahan sertifikat tanah oleh BPN Kota Denpasar kepada Wali Kota Jaya Negara disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede beserta Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Senin.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan program BPN untuk mengadministrasikan aset-aset daerah dan memberi kepastian hukum tentang aset daerah.

"Ini merupakan program kami untuk administrasi sertifikat aset daerah sangat penting. Selain memberikan kepastian hukum juga diharapkan dapat mencegah permasalahan pengelolaan tanah aset dan juga sejalan dengan program pemerintah mensertifikatkan seluruh bidang lahan yang ada," ujarnya.

Terkait program pengelolaan sampah berbasis sumber,  pihaknya mengatakan siap bersinergi dan mendorong agar program tersebut segera terealisasi. Karena permasalahan sampah merupakan masalah bersama bersifat penting harus cepat diselesaikan.

“Kami siap bersinergi untuk mendata tanah kosong atau Tanah Pengganti Biaya Pembangunan (TPBP) yang dapat digunakan sebagai lahan pengelolaan sampah. Tentu program pro-rakyat tersebut harus segera dilaksanakan sehingga Kota Denpasar menjadi Kota yang indah dan asri tanpa sampah," ucapnya.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menyampaikan terima kasih atas komitmen BPN Kota Denpasar yang telah berkolaborasi dan mendukung Pemkot Denpasar di dalam menata aset yang dimiliki.

“Kami ucapkan terima kasih atas komitmen BPN Denpasar yang terus mendukung Pemkot Denpasar menata aset yang dimiliki. Bukan hanya secara fisik namun sertifikat ini juga mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah di dalam pengelolaan aset daerah,” ujar Jaya Negara

Jaya Negara juga mengajak BPN untuk berkolaborasi menuntaskan permasalahan sampah. Karena Pemerintah Kota Denpasar sangat membutuhkan beberapa lahan di desa atau pun kelurahan untuk dijadikan lahan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Dengan demikian diharapkan sinergi ini dapat memudahkan pemkot untuk mendata lahan kosong di Kota Denpasar untuk dimanfaatkan dalam pengelolaan dari hulu sehingga tidak semua sampah harus berakhir di TPA.

"Dengan dukungan berbagai pihak kita dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cepat dan tuntas. Ke depan dengan kita kerja bersama semua permasalahan bisa diselesaikan sesuai dengan konsep menyama braya untuk Denpasar Maju,” katanya.

 

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021