Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak akan menggelar ‘open house’. Kegiatan silaturahmi saat Lebaran bisa dilakukan melalui berbagai cara lain
Yogyakarta (ANTARA) - Kepala daerah dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta tidak menggelar “open house” saat Lebaran (Idul Fitri) 1442 Hijriah sebagai upaya meneguhkan komitmen untuk mencegah penularan COVID-19.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak akan menggelar ‘open house’. Kegiatan silaturahmi saat Lebaran bisa dilakukan melalui berbagai cara lain,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, pemanfaatan teknologi informasi lebih diutamakan dalam menjalin silaturahmi saat Lebaran, misalnya melalui video call, WhatsApp, Zoom atau aplikasi pertemuan lain secara daring.

Meskipun tidak saling bertemu secara langsung, namun Heroe meyakini silaturahmi secara daring atau virtual tersebut tetap memiliki makna yang sama seperti silaturahmi yang dilakukan dengan cara bertatap muka secara langsung.

“Tentunya, upaya-upaya tersebut semata-mata dilakukan untuk mengurangi potensi sebaran COVID-19 di Yogyakarta karena saat ini kita bersama-sama berupaya untuk terus menekan angka penularan,” katanya.

Jika masyarakat tetap ingin melakukan silaturahmi dengan mengunjungi sanak keluarga secara langsung saat Lebaran, maka Heroe mengingatkan agar kegiatan tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

Bahkan jika memungkinkan tamu yang berkunjung ke rumah saudara di Yogyakarta untuk melakukan pemeriksaan COVID-19 terlebih dulu baik dengan PCR, rapid test antigen atau GeNose.

Tujuannya agar semua masyarakat yang berkunjung maupun tuan rumah yang dikunjungi merasa aman, nyaman, dan mengantisipasi potensi penularan COVID-19 saat libur Lebaran.

Tuan rumah pun diminta melapor ke Posko PPKM Mikro yang ada di wilayahnya masing-masing sebagai upaya pemantauan dan menghindari kesalahpahaman dengan warga di sekitarnya.

“Kontak fisik seperti bersalaman pun sebaiknya dihindari,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah DIY telah mengeluarkan SE Gubernur DIY Nomor 27 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur kegiatan silaturahmi. Kegiatan tersebut masih dimungkinkan asal dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, 5M.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi berharap momentum Idul Fitri dimaknai untuk memantik semangat dalam meningkatkan pembangunan di Kota Yogyakarta dan menjadikan Yogyakarta menjadi kota yang nyaman, adil, dan makmur.

Baca juga: KRL Yogyakarta-Solo tetap beroperasi, 20 perjalanan pada libur Lebaran

Baca juga: PMI DIY siagakan personelnya 24 jam selama Lebaran 2021

Baca juga: Warga Yogyakarta terima tamu Lebaran wajib lapor Posko PPKM Mikro

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021