Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif CORE Piter Abdullah menyampaikan bahwa pasca berlakunya otonomi daerah, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami peningkatan.

Piter Abdullah, dalam diskusi pakar yang diselenggarakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), di Jakarta, Rabu, mengatakan terkait kinerja pertumbuhan perekonomian itu bervariatif di sejumlah daerah.

Piter menegaskan pentingnya sistem yang solid soal membangun daerah dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi tersebut.

“Jangan sampai daerah lebih banyak dibangun karena kebetulan dan keberuntungan. Jangan sampai nasib daerah digantungkan pada nasib kebetulan, bukan karena sistem,” kata Piter.

Baca juga: Ini 3 rekomendasi SMI agar pelaksanaan otda optimal pulihkan ekonomi

Pelaksana tugas Direktur Eksekutif KPPOD, Arman Suparman juga menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi selama 20 tahun mengalami peningkatan.

Namun, pertumbuhan tersebut menurut dia masih menghadapi sejumlah tantangan struktural yang menghambat daerah.

“Kita masih mengalami sejumlah tantangan struktural, terutama desain kebijakan dan juga kelembagaan yang masih menghambat daerah, terutama kepala daerah dalam berinovasi dan berkreativitas terhadap tata kelola ekonomi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat di daerah," kata Arman.

Baca juga: Pakar paparkan penyebab indeks kemandirian fiskal daerah rendah

Sementara, Direktur APINDO Research Institute, Agung Pambudhi berpendapat bahwa tata kelola ekonomi lokal akan menunjukkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.

Dia menyoroti sejumlah agenda penting ke depan, seperti implementasi UU Cipta Kerja untuk memperbaiki sejumlah tantangan dalam ekosistem investasi.

“Ketika perizinan usaha sudah diajukan dan memenuhi segala prasyaratnya, tetapi tidak ada tindak lanjut dari pemda untuk mengatakan ditolak atau diterima, maka otomatis sudah bisa diterima," kata Agung.

Baca juga: DPR RI: UU Otonomi Daerah memagari "raja-raja kecil"

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021