BNNP sampai saat ini kurang lebih kami tangkap 120 kilogram (sabu-sabu) sampai bulan Juni
Makassar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 120 kasus sejak Januari hingga Juni 2021 di wilayah kerja Sulsel dan sekitarnya.

"BNNP sampai saat ini kurang lebih kami tangkap 120 kilogram (sabu-sabu) sampai bulan Juni tahun ini," kata Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, usai mengikuti pentas seni dalam rangkaian memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Rutan Kelas 1 Makassar, Jumat.

Mengenai kasus penangkapan narkoba berskala besar yang diungkap tim BNN di Kabupaten Bone beberapa waktu lalu, dengan barang bukti seberat 89 kilogram sabu-sabu menjadi bagian dari penanganan BNN Pusat.

"Kasus yang beratnya 89 kilogram itu kami melibatkan BNN provinsi lain, sehingga kami serahkan BNN Pusat untuk tindakan selanjutnya, karena kami tidak bisa menangkap sektoral Sulsel saja, tapi kami harus asal dari mana, barang dari mana," ujar dia lagi.

Ghiri mengemukakan, bila narkoba tersebut beredar di lintas provinsi, maka tentu akan meminta bantuan dari pusat dalam hal penangkapan dan penanganannya lebih lanjut.

"Ketika barang itu di luar yurisdiksi kami, nanti minta batuan Jakarta (BNN) supaya dari hulu sampai hilir bisa kita sergap semua," katanya lagi.

Pihaknya pun berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulsel yang telah mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024, begitu pun dengan instansi lainnya.

"Inpres ini dimana semua instansi dan semua elemen masyarakat bersama-sama melawan narkoba, bukan hanya tugas pokok BNN, tetapi semua bersama bergandengan tangan, karena narkoba adalah musuh yang tidak terlihat, tetapi nyata ada," katanya pula.

Rencananya, pada puncak HANI 2021, BNNP Sulsel akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan sejak Januari pada Senin, 28 Juni 2021.
Baca juga: Anjing pelacak disiagakan antisipasi narkoba masuk Rutan Makassar
Baca juga: BNN menyita 89 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Bone Sulsel

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021