Timika (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengklaim masih bisa mengendalikan penyebaran kasus COVID-19 di daerah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra di Timika, Selasa, menyebut jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Mimika sejak 25 Maret 2020 hingga 25 Juni 2021 sebanyak 6.786 kasus.

Dari jumlah kumulatif itu, 97 persen diantaranya sudah sembuh, sementara kasus kematian akibat COVID-19 di Mimika selama periode Januari-25 Juni 2021 hanya 0,7 persen.

"Dalam enam bulan terakhir sejak minggu pertama hingga minggu ke-24 kalender epidemologi, puncak kasus COVID-19 di Mimika terjadi pada minggu ke-2 Maret. Saat itu rata-rata kasus positif perhari sebanyak 28 kasus," jelasnya.

Selanjutnya memasuki periode April hingga Juni, temuan kasus COVID-19 di Mimika terus menurun drastis.

Pada bulan Mei, jumlah kasus positif per hari rata-rata enam kasus, sementara pada bulan Juni turun menjadi lima kasus per hari.

"Data-data ini menunjukkan bahwa penularan kasus COVID-19 di Mimika saat ini bisa kita kendalikan," kata Reynold.

Meski begitu, Reynold mengingatkan warga Mimika untuk mewaspadai potensi penularan COVID-19 melalui varian baru Delta yang kini sedang memuncak terutama di Pulau Jawa.

Dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Robby Kayame pada pekan lalu di Timika, Dinkes Mimika merekomendasikan sejumlah hal untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Delta di wilayah Papua.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan Dinkes Mimika, antara lain yaitu perlunya percepatan vaksinasi COVID-19 di Papua, termasuk Mimika bagi masyarakat umum terutama di ruang-ruang publik.

"Kami mengusulkan agar semua tempat-tempat yang melayani masyarakat seperti pertokoan, warung, supir angkot, tukang ojek wajib karyawan dan pemiliknya divaksin karena mereka melayani orang banyak," ujar Reynold.

Baca juga: Kesembuhan pasien COVID-19 di area Freeport capai 99 persen

Baca juga: Dinkes Mimika sampaikan pengadaan vaksin mandiri Freeport ke Menkes


Untuk menekan masuknya varian baru Delta dari luar Papua, maka setiap pelaku perjalanan dari luar ke wilayah Papua harus mengantongi hasil pemeriksaan usap PCR, sementara pelaku perjalanan ke luar Papua wajib mengantongi hasil pemeriksaan antigen dengan barcode yang resmi tercatat di Dinas Kesehatan yang terkoneksi dengan IHAC.

Menurut laporan Kadinkes Papua dr Robby Kayame, hingga kini virus varian baru Delta belum ditemukan di Papua. Hal itu berdasarkan hasil penelitian Litbangkes Papua dan Balai Latihan Kesehatan Provinsi Papua.

Reynold mengajak warga Mimika untuk ikut program vaksinasi dalam rangka memberikan perlindungan diri bagi potensi terpapar COVID-19.

"Orang yang sudah divaksin maka kalaupun dia terinfeksi COVID-19 maka daya lindung vaksin yang sudah diterima itu cukup besar bagi ketahanan kesehatannya," jelasnya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Mimika meningkat usai Lebaran

Baca juga: Mimika perketat pemeriksaan penumpang pulang mudik


 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021