jumlah tempat tidur yang tersedia sekitar 700-an sehingga sisanya di luar rumah sakit Sleman
Sleman (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat hingga 29 Juni 2021 masih terdapat lebih dari 1.075 pasien konfirmasi positif COVID-19 yang dirawat di sejumlah rumah sakit di wilayah setempat.

"Pada Selasa 29 Juni penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman selama bulan ini mencapai 6.254 kasus dan terdapat lebih dari 1.075 pasien dirawat di rumah sakit. Padahal jumlah tempat tidur yang tersedia sekitar 700-an sehingga sisanya di luar rumah sakit Sleman," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Rabu.

Baca juga: Persi DIY: Kelurahan perlu siapkan selter isolasi COVID-19

Menurut dia, saat ini beberapa rumah sakit di Sleman terus mengupayakan penambahan kapasitas tempat tidur khususnya untuk isolasi dan ICU pasien konfirmasi COVID-19.

"Penanganan COVID-19 ini, pasien dengan kondisi sedang atau berat agar dirawat di rumah sakit rujukan antara, dan untuk yang kritikal bisa di RSUP DR Sardjito. Sedangkan untuk gejala ringan agar tetap di selter termasuk selter kelurahan," katanya.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Sleman mencapai lebih 5.000 pada Juni

Ia mengatakan kasus harian konfirmasi positif COVID-19 di Sleman saat ini masih cukup tinggi, sehingga diharapkan masyarakat dapat bersama-sama membantu menekan jumlah kasus dengan di rumah saja selama satu minggu ini.

"Mari kita dukung gerakan 'Sesarengan Jogo Sleman', dengan di rumah saja selama tujuh hari ke depan untuk membantu pemerintah memutus dan menekan penyebaran kasus COVID-19," katanya.

Baca juga: Sleman gerakkan warga untuk gotong royong tanggulangi COVID-19

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sleman Susmiarto mengatakan terkait penegakan hukum dan pendisplinan masyarakat, Satgas Penangan COVID-19 Sleman melaksanakan fungsi dan tetap berjalan secara berjenjang.

"Pendisiplinan sudah dilaksanakan oleh teman-teman di kapanewon (kecamatan), dan dalam kondisi seperti ini memang peran serta masyarakat sangat kami tunggu," katanya.

Baca juga: Tim Dekontaminasi Satgas COVID-19 Sleman kebumikan 16 jenazah

Susmiarto mengatakan pihaknya saat ini mencoba melakukan variasi pada pola pengawasan. Jika dulu pengawasan banyak dilakukan pada tempat hiburan, rumah makan dan restoran, maka saat ini Satpol PP Kabupaten Sleman juga mengecek kegiatan yang sudah direkomendasikan Satgas Kabupaten.

"Hal ini untuk melihat ketaatan mereka yang sudah diizinkan itu seperti apa. Kemudian kami menangani aduan-aduan masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan ke kami langsung kami tindak di lapangan dengan melihat skalanya," katanya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Sleman bertambah 305 kasus 20.317 orang
Tim Gabungan Satgas COVID-19 Sleman melakukan penertiban kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan tidak mentaati protokol kesehatan COVID-19. Foto ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021