ANTARA - Kementerian Keuangan, Selasa (6/7), menjelaskan bahwa perpajakan dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi saat ini. Dukungan tersebut menyasar permintaan pasar, aliran dana perusahaan, serta pengadaan alat kesehatan.(Suwanti/Sandi Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)