Gerakan cepat lembaga zakat merespons meningkatnya kasus COVID-19 dengan membuat program darurat untuk mereka yang membutuhkan sangat baik
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mengapresiasi upaya dari sejumlah lembaga maupun organisasi masyarakat yang bergerak membantu warga terdampak pandemi COVID-19 serta memberi dukungan bagi tenaga kesehatan

"Gerakan cepat lembaga zakat merespons meningkatnya kasus COVID-19 dengan membuat program darurat untuk mereka yang membutuhkan sangat baik," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya mengendalikan laju penularan COVID-19 memang berdampak pada mata pencaharian masyarakat. Namun langkah ini harus diambil pemerintah agar penularan bisa ditekan.

Di satu sisi, kebijakan PPKM Darurat juga menjadi langkah agar COVID-19 bisa terkendali dan beban tenaga kesehatan dalam menangani pasien dapat berkurang.

Merespon kondisi tersebut, sejumlah lembaga baik yang bergerak di bidang kemanusiaan maupun zakat bahu-membahu mengeluarkan berbagai cara dalam membantu masyarakat maupun dukungan terhadap tenaga kesehatan.

Salah satunya Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia, PBNU, Muhammadiyah, hingga lembaga filantropi lainnya meluncurkan program Operasi Pangan Gratis dan Operasi Kesehatan Gratis.

Begitu pula dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang punya cara tersendiri dalam membantu masyarakat dan tenaga kesehatan.

Tarmizi menyatakan berbagai program yang dijalankan berbagai lembaga/Ormas tersebut sebagai bentuk implementasi dukungan dana zakat, infak, dan sedekah dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanggulangan COVID-19.

“Program ini merupakan bentuk dukungan dari lembaga zakat kepada mereka yang berjuang di garda terdepan dalam melawan pandemi," katanya.

Hal ini pun dipertegas lewat UU No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 3 dikatakan bahwa manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

"Orang yang terkena dampak COVID-19 tidak bisa disebut sejahtera," demikian Tarmizi Tohor.


Baca juga: MUI akan gandeng lembaga filantropi untuk bantu pemenuhan pangan

Baca juga: Kemenag ajak rayakan Idul Adha dengan protokol kesehatan ketat

Baca juga: ACT luncurkan operasi pangan gratis bagi pekerja terdampak PPKM

Baca juga: Kemenag kerahkan penyuluh jadi relawan pemulasaraan jenazah COVID-19

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021