Cianjur (ANTARA) - Sejalan dengan pemberlakuan PPKM Darurat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyiagakan ratusan petugas bersama Polres Cianjur, guna mengawal larangan takbiran keliling menyambut Hari Raya Idul Adha.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat dihubungi, Senin, mengatakan, telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan takbir keliling pada hari raya kurban sebagai upaya memutus rantai penyebaran, sehigga tidak ada kerumunan masa saat malam takbir.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bangka pastikan larang warga takbir keliling

"Kita mengimbau warga untuk melakukan takbir di rumah masing-masing dan tidak ada takbir keliling atau kerumunan, bagi mereka yang terjaring akan dikenakan sanksi tegas. Kami sudah berkordinasi dengan Forkopimda termasuk dengan Polres Cianjur, untuk menyiagakan anggota," katanya.

Ia berharap warga dari berbagai wilayah untuk mematuhi larangan tersebut, karena demi kepentingan bersama agar Cianjur kembali ke zona hijau atau bebas dari virus berbahaya."Ini demi kepentingan dan kesehatan bersama, kalau situasi sudah pulih, warga dapat beraktifitas seperti semula," katanya.

Baca juga: Polres Bekasi larang takbir keliling

Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, semua kegiatan yang dapat mengundang kerumunan terlarang selama PPKM darurat, termasuk kegiatan takbiran keliling karena rawan terjadi penularan virus berbahaya dan rawan terjadi kecelakaan.

"Sesuai dengan aturan PPKM darurat, kegiatan yang dapat mengundang keramaian dilarang, termasuk takbiran keliling mengunakan kendaraan bak terbuka, rawan terjadi kecelakaan, sehingga kami imbau warga untuk takbiran di rumah masing-masing," katanya.

Baca juga: Forkopimda Jatim larang kegiatan takbir keliling

Pihaknya akan menurunkan tim khusus dengan skala besar, untuk mengantisipasi terjadinya konvoi kendaraan saat malam takbir, mulai dari magrib hingga tengah malam, sebagai upaya mencegah warga melakukan pelanggaran dengan tetap menggelar takbir keliling mengunakan kendaraan.

"Mari kita bersama-sama mematuhi aturan PPKM darurat, agar Cianjur dapat kembali ke zona aman dan bebas Covid-19, sehingga kehidupan dapat kembali berjalan normal, intinya harus menjadi kesadaran bersama dalam mewujudkan hal itu," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021