ANTARA - Perjalanan Kereta Api (KA) Jarak jauh selama masa libur Idul Adha 1442 Hijriyah mulai 20-25 Juli 2021, hanya melayani penumpang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta untuk kepentingan mendesak. Di mana mengacu pada Surat Edaran Kemenhub No 54 Tahun 2021 ada sejumlah persyaratan perjalanan yang harus dipersiapkan oleh calon penumpang. (Cahya Sari/Egan Suryahartaji/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)