Kuala Lumpur (ANTARA) - Duta Besar RI di Kuala Lumpur Hermono mengimbau Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang ingin kembali ke Tanah Air untuk menunda pemulangan karena situasi konter rekalibrasi pulang di Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 1 yang padat.

"Kepada yang belum membeli tiket dan belum melakukan tes PCR saya imbau untuk menunda kepulangannya ke Indonesia sampai kondisi dimana pelayanan untuk pembayaran compound (denda-red) dan 'check-out memo' berjalan normal," katanya dalam pernyataan melalui facebook live di Kuala Lumpur, Senin.

Pihaknya telah menerima banyak pengaduan dari para pekerja dan juga telah meninjau secara langsung kondisi di KLIA 1 yang sama-sama diketahui situasinya sangat padat.

Hermono mengatakan banyak diantara para pekerja yang ingin pulang harus menunggu lebih dari 24 jam.

"Bahkan saya mendapatkan informasi banyak di antara teman-teman yang tiketnya dan juga hasil tes PCR-nya terpaksa hangus karena tidak dapat mengejar jadwal penerbangan yang telah ditentukan akibat lamanya menunggu proses pembayaran denda untuk mendapatkan check-out memo," katanya.

Pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak ke Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) untuk menyampaikan situasi ini dan telah mendapatkan jawaban bahwa JIM akan secepatnya melakukan perbaikan ataupun meningkatkan pelayanan sehingga kepadatan yang disaksikan dalam tiga hingga empat hari terakhir tidak terjadi lagi.

Pihak JIM akan menambah konter-konter pelayanan di KLIA 1 maupun di tempat lain seperti di KLIA 2 dan juga di Johor Baru.

Hermono yakin JIM akan melakukan perbaikan pelayanan dalam waktu yang cepat namun proses pemasangan suatu sistem pelayanan tentu memerlukan beberapa hari sampai semua perangkat dan sistem betul-betul terpasang.

"Saya yakin paling lama dua minggu. Jadi sekali lagi saya mohon teman-teman yang akan pulang ke Indonesia untuk menunda sementara waktu," katanya.

Sebelummnya JIM telah membuka konter khusus Program Rekalibrasi Pulang di KLIA 1 (8/7) untuk memudahkan pekerja migran tak berdokumen atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang ingin pulang ke negara asal.

Dirjen Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan, dibukanya loket khusus di bandara ini untuk meningkatkan efisiensi kerja JIM serta untuk mempermudah proses kepulangan PATI tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

Baca juga: Pemerintah fasilitasi lagi pemulangan 131 PMIB dari Malaysia
Baca juga: 131 pekerja non prosedural Indonesia dipulangkan dari Malaysia
Baca juga: Pemerintah fasilitasi pemulangan 145 PMI di Malaysia

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021