Surabaya (ANTARA) - Teka teki diperpanjang atau tidaknya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, terjawab sudah. Setelah Presiden Joko Widodo, Selasa (20/7) malam mengumumkan perpanjangan kebijakan tersebut hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Tentunya, jawaban ini mengakhiri polemik berbagai sumber yang sebelumnya membuat opini mengenai baik atau tidaknya perpanjangan PPKM dilakukan.

Polemik yang muncul sebelum keputusan itu dibuat sangatlah beragam, namun apabila ditelisik secara garis besar, opini itu terbagi menjadi dua sisi, yakni sisi positif serta negatif dari perpanjangan PPKM.

Dari sisi positif, para pengamat mencoba mengambil sudut pandang segi sosial dan kemanusiaan, mengingat tren kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang terus naik, hingga mencapai angka tertinggi di Asia Tenggara, bahkan memecahkan rekor yang sebelumnya dipegang India.

Dari sisi negatif, para pengamat melihatnya secara ekonomi yang terus anjlok, bahkan kekuatan ekonomi paling bawah yang selama ini menjadi andalan Indonesia, UMKM juga turut terimbas, karena adanya penyekatan di sejumlah ruas jalan utama di daerah.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengakui lembaganya banyak menerima keluhan dari berbagai sektor usaha ekonomi akibat imbas PPKM, seperti UMKM dan pengusaha ekspor impor.

Beberapa UMKM hanya bisa menjual separuh dari biasanya, misalnya PKL pedagang soto, yang biasanya bisa menjual rata-rata 200 porsi hingga 300 porsi per hari, selama PPKM hanya bisa menjual 100 porsi, karena waktu jual dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Juga ada penjual kue yang di hari biasa bisa menjual sekitar 150 biji per hari, namun karena PPKM hanya bisa menjual 76 biji per hari.

Di sektor ekspor impor, salah satu pengusaha kontainer Tommy Kaihatu mengakui akses ekspor yang dilakukan dirinya mengalami dua hambatan sekaligus, yakni karena akses jalan yang ditutup dengan adanya PPKM, serta down-nya sistem Bea Cukai.

Ia mencontohkan, saat dirinya melakukan pengiriman dengan menggunakan truk kontainer dari Sidoarjo ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang dicegat akibat adanya penutupan akses jalan.

"Meski saat itu kontainer kami bisa melewati akses jalan yang ditutup karena barang kami adalah kebutuhan utama, namun kami masih perlu melakukan lobi kepada atasan si petugas, karena tidak pahamnya petugas di lapangan," katanya.

Tommy yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Internasional dan Promosi Luar Negeri Kadin Jatim itu berharap keputusan perpanjangan PPKM bisa diterjemahkan dengan baik oleh pelaksana di lapangan, sehingga niat baik pengendalian COVID-19 bisa terwujud, dan tidak menjadi hambatan dari sisi ekonomi.

Hal yang sama diakui Ketua DPC Indonesian National Shipowners Association (INSA) Surabaya Steven H. Lasawengen.

Pengusaha, kata Steven, secara umum mendukung penuh dan selalu taat atas kebijakan perpanjangan PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, namun pelaksanaan di lapangan banyak terjadi ketidaksinkronan dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kalau jalan ditutup, pasti akan sangat terhambat karena keterlibatan sumber daya manusia terhadap sektor apapun sangat dominan, termasuk pada sektor esensial. Otomatis karyawan yang harusnya bekerja tidak bisa ke kantor atau ke pabrik dan akhirnya memilih untuk tetap tinggal di rumah," katanya.

Ia menegaskan penutupan jalan dengan aturan kelonggaran bagi sektor kritikal ini tidak sinkron. Dia mengaku bukan tidak taat dan tidak menghormati, tetapi aturan harus dilaksanakan sesuai dengan roh PPKM, seperti perusahaan logistisk dan pelayaran jangan dibatasi, termasuk industri yang masuk dalam kategori tersebut.


Sisi Manusiawi

Keluhan berbagai sektor terkait penerapan di lapangan itu pun didengar langsung oleh orang nomer satu di Pemprov Jatim, yakni Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah akhirnya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja se-wilayah setempat mengedepankan sisi empati dalam pengawasan pemberlakuan PPKM.

"Kepada seluruh personel Satpol PP di Jatim, saya instruksikan untuk tetap humanis dan manusiawi dalam pengawasan PPKM,” ujar Khofifah, dalam postingan yang diunggah di akun instagram pribadinya, @khofifah.ip.

Ia meminta personel Satpol PP Jatim melakukan pendekatan yang baik dan tetap tegas, namun jangan ada arogansi dan sikap berlebihan kepada masyarakat.

Di akhir kalimat postingannya, mantan menteri sosial tersebut juga mendoakan seluruh masyarakat selalu sehat dan dalam lindungan Allah SWT.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan dan melindungi kita semua," tulis gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Pengamat kebijakan publik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Andri Arianto menilai pemerintah harus lebih menyentuh hati terkait kebijakan penanganan COVID-19, hal ini agar tidak terjadi gesekan dan kesalahpahaman.

Ia melihat, selama ini kesannya warga hanya menjadi objek atas kebijakan yang dikeluarkan, padahal seharusnya masyarakat juga dilibatkan untuk menghindari kesalahpahaman.

Selain itu, kerja sama antarpemerintah daerah juga sangat diperlukan dalam menangani pandemi dan partisipasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk menaati aturan-aturan pemberlakuan PPKM.

Apa pun yang kini menjadi polemik, sudah saatnya semua putra putri bangsa bersatu dan saling berpegang erat, menjadikan momen pandemi ini untuk bangkit bersama.

Hal ini mengingatkan kita pada ucapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Pertemuan Ilmiah Tahunan Nasional Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Widyaiswara Indonesia yang mengatakan bahwa kemanusiaan penting, ekonomi juga penting, karena dua-duanya menyangkut manusia. Yang satu bisa mengancam jiwa manusia melalui penyakit, yang satu bisa mengancam jiwa manusia melalui kondisi ekonomi pendapatan mereka.

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021