Tanda tangan elektronik tentunya adalah salah satu faktor pendukung utama untuk membangun kepercayaan terhadap ekosistem ekonomi digital tersebut
Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Jenderal I Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Dickie Widjaja mengatakan bahwa tanda tangan elektronik merupakan salah satu solusi bagi kebutuhan bisnis di tengah pandemi COVID-19.

"Saat ini dunia sendiri sedang beradaptasi dengan pembatasan mobilitas yang memang diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19, tapi kita ketahui di sisi lain kegiatan bisnis yang mengharuskan penandatanganan untuk persetujuan dan atau otentikasi dokumen terus dibutuhkan," ujar Dickie dalam diskusi daring, Rabu.

"Sehingga, tentunya ini adalah kesempatan untuk teknologi tanda tangan elektronik untuk dapat menjadi solusi bagi kebutuhan bisnis operasional dan juga transaksi dengan memberikan jaminan hukum pada dokumen yang ditandatangani," sambung dia.

Baca juga: Tanda tangan elektronik solusi transaksi digital era normal baru

Dickie mengatakan tanda tangan elektronik dapat mengidentifikasi penandatangan serta memastikan integritas dokumen tersebut.

Di samping itu, kata dia, teknologi tanda tangan juga dapat menjamin bahwa isi dokumen tidak berubah setelah dikirim serta dapat mengenkripsi dokumen sehingga hanya orang-orang yang memang diperbolehkan untuk membaca dokumen tersebut dapat mengaksesnya.

Namun di sisi lain, muncul juga urgensi untuk membangun dan menumbuhkan kepercayaan di lingkungan ekosistem ekonomi digital.

Dia mengatakan baik pemerintah, sektor bisnis, masyarakat, serta organisasi lainnya harus bisa merasa aman dan terlindungi saat melakukan transaksi ataupun aktivitas online.

Baca juga: Kemenkominfo perketat pengawasan perusahaan penyedia tanda tangan digital

"Tanda tangan elektronik tentunya adalah salah satu faktor pendukung utama untuk membangun kepercayaan terhadap ekosistem ekonomi digital tersebut," ucap dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, merancang produk tanda tangan elektronik yang baik menjadi tugas sekaligus tantangan utama bagi penyelenggara tanda tangan elektronik.

Menurut dia, aspek-aspek seperti kebutuhan identitas digital, sistem interoperabilitas dengan berbagai pihak baik global maupun domestik, memastikan kenyamanan pengguna dan juga kemudahan menggunakannya, serta menjaga terhadap risiko potensi pemalsuan dan lain-lain perlu dipertimbangkan.

"Di samping itu, kita tahu bahwa dibutuhkan kolaborasi yang erat antara penyedia layanan tanda tangan elektronik dan juga regulator agar kita bisa berbarengan mendorong proses digitalisasi tersebut serta memberikan layanan yang bisa mempermudah kehidupan masyarakat dan tentunya membantu para pelaku bisnis sambil terus meningkatkan rasa aman dan rasa nyaman," ucap Dickie.

Baca juga: Tanda tangan digital penting akselerasi pertumbuhan ekonomi

Baca juga: PrivyID gratiskan layanan tanda tangan digital selama PPKM darurat

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021