ANTARA - Ternyata sebagian warga mengira syarat untuk melakukan perjalanan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekadar membawa surat hasil tes antigen, meskipun hasilnya menunjukkan positif COVID-19. Seperti yang terjadi di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, dari sekitar 50 kendaraan yang diputarbalikkan tujuh di antaranya diketahui positif COVID-19.(Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Sizuka)