Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan Athaillah Hasbi mengimbau masyarakat dalam menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perlu meningkatkan protokol kesehatan (prokes) dari 5M menjadi 10M.

"Apalagi pemerintah daerah menyatakan PPKM level IV," katanya sebelum rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin.

Kalau selama ini penekanannya pada memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M), tambah lagi lima, sehingga menjadi 10M.

Baca juga: Kapolda Kalsel ingatkan petugas tetap humanis saat penegakan PPKM

Menurut dia, tambahan 5M tersebut, adalah mengganti baju, meningkatkan imun, menjaga sirkulasi udara, membersihkan lingkungan, dan makan makanan bergizi.

"Jika kita disiplin menerapkan 10M, insya Allah PPKM level IV atau penyebaran COVID-19 akan benar-benar berhenti, dan kita bebas dari pandemi COVID-19 secepatnya pula. Semoga," ucapnya.

Ia mengharapkan semua lapisan masyarakat untuk sabar dan tabah menghadapi PPKM level IV, serta disiplin mematuhi prokes dan ketetapan/petunjuk pemerintah.

Ia meminta semua lapisan masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terutama yang berada pada PPKM level IV, seperti Banjarmasin dan Banjarbaru agar lebih bersatu dan tidak terpecah-pecah sampai kecamatan hingga kelurahan dan desa.

"Insya Allah dengan visi yang sama untuk menurunkan laju pertumbuhan dan perkembangan kasus COVID-19 akan tercapai, yaitu target memutus mata rantai penyebaran virus yang membahayakan jiwa manusia tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Banjarbaru dan Banjarmasin siap terapkan PPKM level IV

Baca juga: HMI: Tindakan pemerintah selama PPKM level IV harus humanis


Ia menekankan agar masyarakat terutama yang berada pada PPKM level IV mengikuti prokes dengan disiplin. "Karena kedisiplinan mematuhi prokes akan mendukung suksesnya PPKM, dan kita bisa terbebas dari bayang-bayang atau ancaman COVID-19, serta kehidupan yang normal kembali," tuturnya.

Pewarta: Imam Hanafi/syamnsuddinhasan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021