PBB  (ANTARA News) - Utusan Korea Utara mengumpat di Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Jumat, dengan mengatakan bahwa kecaman terhadap Pyongyang adalah persekongkolan bertujuan menumbangkan pemerintah negara itu.

Wakil Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Pak Tok Hun, mengucapkan kecamannya itu saat menanggapi laporan pelapor khusus PBB soal HAM di Korea Utara, Marzuki Darusman kepada komisi.

Dalam laporan akhirnya, Marzuki mengatakan ada kebutuhan sangat penting bagi Pyongyang untuk melakukan "langkah-langkah cepat guna menjamin pemenuhan hak atas pangan, air, sanitasi dan kesehatan serta untuk mengalokasikan sumber anggaran terbesar guna mengakhiri hal itu."

Pak mengatakan, laporan Marzuki, seperti resolusi-resolusi tahunan Majelis Umum mengecam situasi HAM di Korea Utara, adalah "persekongkolan politik palsu bikinan kekuatan musuh dalam upaya mereka mengisolasi dan melumpuhkan sistem kami."

"Tujuannya jelas, yaitu mempromosikan dan melindungi HAM hanya dalam kata-kata namun bukan dalam realitas, apa yang mereka usahakan untuk mengubah ideologi dan sistem negara kami," katanya.

Marzuki, mantan Ketua Komisi Luar Negeri DPR RI, mengatakan laporan-laporan dari dalam negeri Korea Utara yang miskin itu "mengindikasikan terus berlanjutnya penderitaan rakyat ... dari ketidak amanan pangan krinis, tingkat kekurangan gizi yang tinggi dan rumitnya masalah ekonomi."

Pak tidak mengupas masalah-masalah khusus dari 19 halaman laporan Marzuki, namun mengatakan negaranya telah memutuskan "di masa depan untuk melakukan konsolidasi penuh dan mengembangkan sistem sosialis kami untuk mempromosikan dan melindungi HAM guna memenuhi aspirasi rakyat kami dan kenyataan yang ada di negara kami."

Marzuki mengatakan, dia diingatkan oleh "kelangkaan kritis" dana untuk sebagian besar program PBB di Korea Utara, yang menurutnya memerlukan langkah kemanusiaan dan penyelamatan kehidupan.

"Saya serukan kepada masyarakat internasional untuk tidak enggan membantu kemanusiaan berdasarkan kekhawatiran politik dan keamanan," kata Marzuki kepada Komisi HAM PBB yang  disebut Komisi Tiga. Komisi itu  beranggotakan seluruh negara anggota PBB, 192 negara.

Laporan Marzuki Darusman mengatakan, hanya 20 persen dari 492 juta dolar yang diperlukan dalam bantuan program bantuan kemanusiaan PBB pada 2009 yang bisa dihimpun. Akibatnya, beberapa keperluan rakyat Korea Utara tidak semunya bisa dipenuhi oleh bantuan internasional.
(H-AK/M043)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010