Kemensos agar sudah mempunyai data yang akurat mengenai pekerja yang berhak menerima subsidi
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Kementerian Sosial harus memiliki data akurat para pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi upah.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet terkait rencana pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah kepada pekerja di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3.

"Saya meminta Kemensos agar sudah mempunyai data yang akurat mengenai pekerja yang berhak menerima subsidi, dan juga pemerintah harus menjelaskan kriteria dan persyaratan apa saja yang harus disiapkan oleh pekerja," kata Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Baca juga: Ketua MPR minta pemda evaluasi standar protokol kesehatan

Bamsoet mengatakan pemerintah juga harus mendorong para pengusaha untuk segera mendaftarkan pekerjanya ke BP Jamsostek agar terdata dan masuk ke dalam calon penerima subsidi upah. Mengingat, masih banyaknya pengusaha yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BP Jamsostek.

Bamsoet juga meminta kesiapan Kemensos dan pihak terkait untuk memantau penyaluran subsidi upah bagi pekerja, disamping pihak pengusaha dapat memastikan semua calon penerima bantuan subsidi upah telah memiliki rekening di bank penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Mengingat, penyaluran subsidi upah tersebut akan ditransfer secara langsung ke rekening penerima.

Baca juga: Penurunan mobilitas PPKD Darurat di bawah 30 persen disorot Ketua MPR

Baca juga: Pemerintah berikan BSU untuk penerima upah Rp3,5 juta/bulan


Menurutnya, Kemensos perlu juga memperluas cakupan penerima bantuan subsidi upah dengan memberi kesempatan bagi pekerja informal yang juga terdampak.

Dia meminta komitmen Kemensos untuk memastikan sekaligus menjamin penyaluran subsidi upah bagi pekerja terealisasikan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai target.

"Sehingga dapat membantu dan meringankan beban ekonomi pekerja dengan adanya bantuan subsidi upah tersebut di tengah tekanan lonjakan kasus COVID-19 saat ini," katanya.

Baca juga: Pemerintah kembali salurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja

Baca juga: Kemnaker terima data 1 juta calon penerima bantuan subsidi upah 2021

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021