Padang (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup merekomendasikan relokasi terhadap warga yang berada di pesisir Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.

"Kita merekomendasikan agar warga meninggalkan lokasi yang saat ini di tempati karena rawan bencana," kata Deputi Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian LH, Arief Yuwono di Padang, Minggu.

Arief mengatakan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi daerah Kepulauan Mentawai yang terkena dampak gempa dan tsunami harus mencari area pemukiman yang aman dari bencana.

Kementerian LH mengerahkan tim observasi untuk penanganan tata ruang pascatsunami yang menerjang wilayah pesisir Kepulauan Mentawai.

Tim observasi itu merupakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Rawan Bencana Lingkungan Hidup berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 267 Tahun 2010.

Tim Kementerian LH itu akan memberikan usulan kepada pihak terkait yang melakukan perbaikan di Mentawai berdasarkan hasil observasi.

Arief menyatakan pihaknya menyampaikan masukan kepada Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Barat maupun pihak lainnya yang terkait pembangunan rehab dan rekon di Kepulauan Mentawai.

Arief mengungkapkan Tim Kemeterian LH akan memastikan pemetaan terhadap relokasi daerah rawan bencana bagi pemukiman penduduk melalui satelit.

"Tim juga akan memastikan untuk observasi tahap kedua menuju lokasi bencana," ujar Arief yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Rawan Bencana Alam bentukan Kementerian LH.

Kementerian LH akan menyertakan beberapa tenaga ahli pada observasi tahap kedua, yakni tim tata ruang, agroindustri, pesisir dan lautan, keanekaragaman hayati dan kerusakan ekosistem darat, tim penanganan sampah.

Kemudian tenaga ahli komunikasi permberdayaan masyarakat, pendidikan dan pelatihan, serta tim energi terbarukan dan unsur pengentasan kemiskinan. (ANT/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010