Surabaya (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempermudah nelayan kecil untuk mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Subsidi sangat dibutuhkan, mengingat kondisi perekonomian nelayan sangat terpuruk oleh pandemi. Para nelayan tradisional merupakan kelompok masyarakat terdampak," ujar di sela reses di Surabaya, Jumat.

Ia mendapat laporan bahwa para nelayan tradisional tidak bisa menerima subsidi BBM karena belum ada petunjuk teknis dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2017 yang menjadi dasar pemberian subsidi BBM nelayan.

Baca juga: Ketua DPD RI sarankan pemetaan daerah prioritas dapatkan vaksin

Senator asal Jawa Timur tersebut mengaku sangat menyayangkan karena juknis akan memudahkan Pemprov Jatim dan Pertamina membuat skema penyaluran subsidi.

Selain soal juknis, katanya, akses BBM subsidi belum terlaksana karena rumitnya administrasi perikanan sehingga para nelayan kecil kesulitan melengkapi dokumen sebelum melaut.

Padahal, kata dia, dokumen itu sebagai identitas nelayan dan menjadi syarat mendapatkan BBM bersubsidi, antara lain pas (izin) kapal, kartu Kusuka, kartu nelayan, BPKP (bukti pencatatan kapal perikanan), dan sebagainya.

Baca juga: Ketua DPD berharap vaksinasi massal tak jadi klaster baru COVID-19

"Kami berharap Pemprov Jatim mencarikan solusi yang cepat dan tepat. Urusan administrasi jangan jadi beban mereka, mengingat mayoritas nelayan berpendidikan rendah," ucapnya.

"Kita ingin birokrasi yang menghambat harus dipecahkan sehingga bisa mengakomodir kebutuhan para nelayan kecil," kata mantan Ketua Kadin Jatim itu menambahkan.

LaNyalla menyarankan agar pengurusan dokumen dilakukan terpadu atau satu pintu karena berdasarkan keluhan para nelayan, semua dokumen dikeluarkan kantor yang terpisah.

Baca juga: La Nyalla: Lakukan kualitas kontrol sebelum distribusikan beras bansos

Seperti diketahui, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur sempat mengadukan permasalahan sulitnya akses BBM bersubsidi bagi nelayan ini ke Ombudsman RI Wilayah Jawa Timur.

KNTI menyuarakan keluhan nelayan kecil di lima kabupaten/kota yakni Surabaya, Gresik, Bangkalan, Sumenep dan Banyuwangi yang 85 persen-nya belum bisa memakai BBM bersubsidi.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021