ANTARA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menghimbau kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan dengan sederhana. Dia pun telah menerbitkan surat edaran yang berisi lima poin teknis pelaksanaan, di mana salah satunya, seremoni hanya boleh dilakukan maksimal oleh 30 orang. (Pande Yudha/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)