Ke 48 yang ditangkap itu terbagi dua jaringan, kelompok JI dan JAD
Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam kurun waktu empat hari telah menangkap sebanyak 48 teroris di 11 provinsi di Tanah Air, seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan data yang dihimpun dari Kamis (12/8) hingga Minggu (15/8), Tim Densus 88 telah menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah Indonesia," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Ramadhan mengatakan ke 48 tersangka teroris yang telah ditangkap tersebut terbagi dalam dua kelompok jaringan teroris, yakni 45 tersangka adalah anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga tersangka jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) melalui kelompok media sosial.

Baca juga: Densus Polri kembali tangkap tiga terduga teroris di Banten dan Jabar

Baca juga: Densus tangkap 37 terduga teroris di 10 provinsi


"Ke 48 yang ditangkap itu terbagi dua jaringan, kelompok JI dan JAD," ungkap Ramadhan.

Ia mengatakan saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan intensi penyidik Densus 88 Antiteror.

Selain itu, kata Ramadhan, Tim Densua 88 Antiteror Polri masih bergerak di lapangan dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme di wilayah Indonesia.

Ia merincikan para tersangka teroris jaringan JI yang telah ditangkap yakni, wilayah Sumatera Utara ada enam tersangka yang ditangkap dengan inisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DI.

"Jadi target ada 7 orang, yang tertangkap baru enam, sehingga sisanya satu lagi dalam pengejaran," ucap Ramadhan.

Wilayah selanjutnya di Jambi ada tiga target yang telah ditangkap, yakni DW, HF dan IR. Lalu di Lampung total ada 7 target yang ditangkap, inisialnya AR, SH, IG, SG, FW, JA dan AS.

Penangkapan selanjutnya di Banten, total ada lima tersangka yakni AF, ML, RJ, AS dan MD. Kemudian di Jawa Barat ada enam target, namun baru lima target yang telah ditangkap, yakni FS, US, RH, RS dan HF. "Satu target masih dikejar," katanya.

Lokasi keenam di Provinsi Jawa Tengah, jumlahnya ada 10 tersangka yang telah ditangkap, inisialnya, MW, WM, FH, BB, NP, MD, LS, KT, DS dan FS.

"Lokasi ketujuh di Jawa Timur ada enam target, empat sudah ditangkap, dua masih dikejar," kata Ramadhan.

Baca juga: Polri benarkan penangkapan terduga teroris di sejumlah provinsi

Baca juga: Densus tangkap terduga teroris di sejumlah daerah di Jateng


Empat tersangka teroris di Jawa Timur inisialnya, FM, ADP, ES, dan AP. Selanjutnya di Sulawesi Selatan ada dua target yang ditangkap, inisialnya NS dan HP.

Penangkapan berikutnya di Maluku ada dua target, namun baru satu tersangka inisial TE yang ditangkap, sisanya masih dalam pengejaran.

Lalu di Kalimantan Barat ada satu tersangka inisial MD yang ditangkap dan terakhir di Kalimantan Timur ada tiga target berinisial WS, RW dan SU.

"Di Kalimantan Timur ini jaringan media sosial JAD," ujar Ramadhan.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021