Jakarta (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta meluncurkan kampanye “Merdeka dari Kekerasan Seksual” di Jakarta, Rabu, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong DPR RI agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Kampanye itu disebarkan di jaringan media sosial dalam bentuk tagar (hashtag) #merdekadarikekerasanseksual, kata Direktur Eksekutif LBH Apik Jakarta Siti Mazuma saat memberi sambutan pada peluncuran video dokumenter "Dengarkan dan Suarakan" yang berlangsung secara virtual.

"Karena masih dalam rangka 17 Agustus, kita memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, video (dokumenter) ini kami luncurkan sekaligus kami ingin membuat hashtag #merdekadarikekerasanseksual," ujar Siti Mazuma.

Video dokumenter berjudul “Dengarkan dan Suarakan,” yang jadi bagian dari kampanye “Merdeka dari Kekerasan Seksual” memuat testimoni empat penyintas kekerasan seksual. Tayangan itu diproduksi oleh LBH Apik Jakarta bersama Lucro Studio dan didukung oleh USAID, The Asia Foundation, dan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Testimoni dalam video itu ditulis dalam surat yang dibacakan oleh empat tokoh agama sebagai perwakilan dari agama-agama di Indonesia, yaitu Islam, Hindu, Kristen Protestan, dan Kristen Katolik.

Para tokoh agama itu dilibatkan sebagai pembaca testimoni penyintas kekerasan seksual agar masyarakat memahami bahwa isu-isu kekerasan seksual tidak berbenturan dengan ajaran agama, tutur Siti Mazuma.

Bahkan, ajaran agama tegas menentang kekerasan seksual, kata empat tokoh agama itu saat memberi tanggapannya terhadap isi testimoni para korban.

Baca juga: LBH APIK sebut masih ada kendala penanganan kasus kekerasan seksual

Baca juga: Twitter luncurkan notifikasi kekerasan berbasis gender


“Ini adalah salah satu upaya kami bahwa kekerasan seksual itu nyata, dan selama ini banyak dibenturkan dengan isu agama, karena itu kami menghadirkan tokoh agama yang menyuarakan dukungan terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. (RUU) ini tidak bertentangan dengan agama apapun dan itu disampaikan dalam testimoni empat narasumber perwakilan agama-agama di Indonesia,” terang Siti Mazuma.

Empat tokoh agama yang menjadi pembaca testimoni dari korban kekerasan seksual, yaitu Pastur Gereja Santa Theresia Jakarta Romo Andang Binawan, Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia Ida Ayu Prasastiasih Dewi, Ustad Ahong yang saat ini aktif mengelola laman bincangsyariah.com, dan Pendeta Gereja Kristen Pasundan Elsa Novita.

Dalam dokumenter itu, yang dapat dilihat di kanal YouTube LBH Apik, empat korban menceritakan kekerasan seksual yang mereka alami, yang sebagian besar adalah pemerkosaan.

Banyak korban dijebak, dipaksa, dan diancam oleh pelaku untuk berhubungan badan.

Namun, korban justru kesulitan melaporkan kasusnya ke kepolisian, sehingga banyak pelaku tidak diproses secara hukum dan korban pun tidak mendapat perlindungan dari hukum dan aparat penegak hukum.

LBH Apik Jakarta menyampaikan jumlah laporan/aduan terkait kekerasan seksual yang masuk tiap tahun terus naik. Jumlah kasus/aduan yang ditangani oleh LBH Apik pada 2018 mencapai 837 kasus, kemudian naik jadi 794 kasus pada 2019, dan 1.178 kasus pada 2020.

Walaupun demikian pada 2020, hanya lima persen dari 1.178 kasus yang dapat diproses ke jalur hukum dan sebagian besar kasus masih diproses sampai saat ini, kata LBH Apik Jakarta.

Baca juga: 14 Fakultas UB buka layanan terpadu kekerasan seksual dan perundungan

Baca juga: Polda Jatim tetapkan pemilik SPI tersangka dugaan kekerasan seksual

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021