Aset-aset ini perlu disertifikatkan agar tidak ada konflik di kemudian hari yang saling klaim, kalau sudah selesai kan enak, jauh dari persoalan sengketa ini dan itu
Cibinong, Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menerima sertifikat tanah sebanyak 178 bidang dengan nilai aset Rp120 miliar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ini penyerahan tahap keempat sertifikat tanah aset Pemda oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor sebanyak 179 bidang," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis.

Menurut dia, kini aset Pemkab Bogor yang bersertifikat bertambah menjadi 2.751 bidang. Pemkab Bogor tahun ini menargetkan bisa mensertifikatkan 1.741 bidang tanah untuk bangunan sekolah, perkantoran, masjid, serta Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU).

Ade Yasin menjelaskan, pihaknya telah memberikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) kepada BPN Kabupaten Bogor, yakni mensertifikatkan 3.000 bidang lahan aset Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Aset-aset ini perlu disertifikatkan agar tidak ada konflik di kemudian hari yang saling klaim, kalau sudah selesai kan enak, jauh dari persoalan sengketa ini dan itu," kata Ade Yasin.

Dari permintaan 3.000 sertifikat itu, BPN Kabupaten Bogor sudah merampungkan lebih dari 700 sertifikat bidang lahan aset milik Pemkab Bogor.

"Masih jauh, kan target kami di 3.000 sertifikat, dan ini akan kami lakukan secara bertahap penyelesaiannya. Jadi setiap tahun kami harus mendata dan melakukan sertifikasi terhadap aset-aset yang ada," kata Ade Yasin.

Baca juga: Ade Yasin bagikan 581 sertifikat tanah program redistribusi di Bogor

Baca juga: KPK dorong Pemkot Bogor tingkatkan jumlah aset daerah bersertifikat

Baca juga: Pemkab Bogor beri "PR" BPN untuk sertifikatkan 3.000 bidang aset


 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021