Sekolah-sekolah yang pada Desember 2020 lalu telah dilakukan asesmen, harus dilakukan asesmen ulang. Sekolah yang asesmen tetap baik diberikan izin untuk menggelar PTM.
Surabaya (ANTARA) - Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota melakukan asesmen ulang terhadap sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (6/9) mendatang.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan berbagai pihak terkait persiapan PTM di Surabaya.

"Ada beberapa saran dan masukan yang saya sampaikan, agar PTM nanti berjalan baik dan tidak menimbulkan kluster baru," katanya.

Menurut dia, saran dan masukan itu di antaranya adalah agar PTM tidak digelar secara serentak, tapi dilakukan secara bertahap. Sekolah-sekolah yang pada Desember 2020 lalu telah dilakukan asesmen, harus dilakukan asesmen ulang. Sekolah yang asesmen tetap baik diberikan izin untuk menggelar PTM.

Asesmen ulang ini, kata dia, sangat penting karena memberikan kepastian kesiapan sekolah untuk menggelar PTM. Bisa saja, lanjut dia, saat asesmen pada Desember 2020 lalu bagus tapi karena PTM gagal dilaksanakan pada waktu itu, sekarang sarana dan prasarana protokol ksehatan (prokes) di sekolah tersebut mulai berubah, rusak atau diabaikan.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendorong dinas kesehatan bersama dinas pendidikan untuk mempercepat vakinasi kepada tenaga pendidik dan kependidikan termasuk kepada siswa 12 tahun ke atas.

"Saya mendorong dilakukannya percepatan vaksinasi untuk peserta didik dan memastikan kembali guru-guru atau tenaga pendidik apakah sudah mendapatkan vaksin lengkap," katanya.

Bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ikut PTM, lanjut dia, juga tidak boleh dipaksa. Sekolah harus menerapkan metode blended learning yang merupakan kombinasi pengajaran langsung dan pengajaran daring.

Selain itu, kata dia, yang sangat penting adalah evaluasi tiap bulan yang harus dilakukan dinas pendidikan. Jika dalam evaluasi itu sekolah melakukan pelanggaran seperti tidak menerapkan prokes dengan ketat, sekolah tersebut dilarang untuk menerapkan PTM.

"Saat pelaksanaan PTM ini, juga dibutuhkan komitmen dari orang tua. Orang tua harus komitmen mengantar dan menjemput anaknya tepat waktu. Sehingga tidak ada peluang anak untuk bergerombol dengan teman-temannya. Begitu pula orang tua menyiapkan bekal dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Jadi PTM ini membutuhkan komitmen kita bersama," kata Khusnul Khotimah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Supomo mengatakan, hingga saat ini banyak sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan PTM yang sudah siap. Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih terus melaksanakan vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidikan lainya.

"Insya Allah semuanya sudah siap. Tapi, yang paling penting adalah meminta kesediaan kepada wali murid dalam bentuk surat pernyataan kalau anaknya diperkenankan untuk mengikuti PTM," katanya.

Ia mengatakan, sebelum terjadinya lonjakan kasus COVID-19, sudah ada beberapa sekolah yang melakukan simulasi PTM. Meski demikian, kata dia, pihaknya masih terus melakukan asesmen ke setiap sekolah untuk memastikan bahwa sarana prasarana yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami lakukan update lagi, supaya kemudian sedikit pun kita tidak lengah terhadap berbagai aturan aturan yang harus kita terapkan," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan PTM untuk siswa SD hanya akan diikuti oleh siswa kelas enam saja. Menurutnya, pada usia itu mereka sudah cukup bisa untuk memahami dan mengaplikasikan prokes serta mengikuti aturan yang berlaku selama PTM.

"Ini bentuk kehati-hatian kami semua agar kemudian pembelajaran ini bisa benar-benar menerapkan prokes secara ketat, tidak ada satupun yang kemudian abai atau bahkan melanggar daripada prokes yang sudah kami rancang," demikian Supomo.

Baca juga: Sekolah tatap muka di Surabaya masih tunggu perkembangan COVID-19

Baca juga: Seluruh pengajar di Surabaya divaksin jelang sekolah tatap muka

Baca juga: Sekolah tatap muka SD di Surabaya harus dapat persetujuan ortu


 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021