Labuan Bajo (ANTARA) - Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende berhasil menggagalkan upaya penyelundupan burung asal Nagekeo, Nusa Tenggara Timur di Pelabuhan Ende, Kamis.

"Kami berhasil gagalkan ribuan ekor burung saat melakukan pengawasan keberangkatan KM Niki Sejahtera dini hari tadi," kata Pejabat Karantina Pertanian Ende Inosensius Dumbaris dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo.

Dia menjelaskan, pihaknya mencurigai dua unit mobil yang mengeluarkan suara burung dalam kegiatan pengawasan tersebut. Setelah diperiksa, ada puluhan kardus berisi ribuan burung yang akan dibawa ke Surabaya.

Baca juga: Karantina Pertanian Surabaya musnahkan ratusan burung asal Ende

Inosensius menyampaikan, ribuan burung asal Nagekeo tersebut akan diselundupkan ke Surabaya tanpa mengantongi dokumen persyaratan. Sekiranya terdapat 29 kardus berisi burung kacamata walacea, decubelang, anis kembang, dan burung bondol peking.

Koordinator Pengawasan dan Penindakan Andreas Dewa menambahkan ribuan burung tersebut telah diserahkan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Ende dini hari tadi. Nantinya, BKSDA yang akan menindaklanjuti proses lainnya terhadap burung-burung tersebut.

Sementara itu, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende Kostan menyampaikan sesuai UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pihaknya berkewajiban untuk melakukan pengawasan dan/atau pengendalian terhadap satwa liar dan satwa yang dilindungi.

Pengawasan rutin telah sering dilakukan oleh pejabat Karantina Pertanian Ende di Pelabuhan Ende. Mereka pun beberapa kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berbagai satwa liar menggunakan moda transportasi laut.

Baca juga: Karantina Surabaya gagalkan masuknya 380 burung ilegal

Baca juga: Karantina Pertanian Lampung gagalkan penyelundupan 458 ekor burung

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021