Amsterdam (ANTARA) - Pemerintah Belanda diperkirakan akan melonggarkan pembatasan COVID-19 pada Selasa, seperti negara-negara lain di Eropa, dan memberlakukan pas corona.

Kartu izin tersebut menunjukkan bukti vaksinasi yang membolehkan si pemegang untuk makan di luar dan mengunjungi acara kebudayaan.

Kabinet Perdana Menteri Mark Ruth diharapkan akan mencabut keharusan menjaga jarak sosial mulai 25 September, kata lembaga penyiaran Belanda NOS yang mengutip sejumlah sumber.

Kewajiban penggunaan masker di transportasi umum dan sekolah, serta imbauan agar pegawai bekerja dari rumah jika memungkinkan, masih akan berlaku.

Kepemilikan pas corona bersifat wajib bagi mereka yang berusia 13 tahun ke atas, yang hendak mendatangi restoran, bar, bioskop dan museum, katanya.

Lebih dari 70 persen populasi Belanda atau 12,6 juta orang telah menerima setidaknya satu dosis vaksin COVID-19, sementara 65 persen telah mendapatkan vaksinasi lengkap, menurut data resmi.

Dewan penasihat kesehatan pemerintah pada Selasa mengatakan tidak ada kebutuhan untuk vaksin ketiga yang dikenal sebagai dosis penguat bagi masyarakat umum sebab vaksinasi masih dianggap efektif.

Infeksi baru COVID-19 di Belanda turun menjadi sekitar 2.000 per hari dan sekitar 450 pasien COVID-19 sedang dirawat di rumah sakit.

Sumber: Reuters

Baca juga: PM Belanda pertimbangkan hapus pembatasan sosial 20 September
Baca juga: Belanda hapus sebagian besar aturan penggunaan masker saat kasus turun

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021