Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengimbau para kepala daerah untuk memperbaiki peraturan daerah (perda) mengenai pajak dan retribusi daerah demi meningkatkan investasi.

Saat penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2011 kepada para menteri, pimpinan lembaga negara dan para gubernur dari seluruh Indonesia di Istana Negara Selasa, Presiden mengingatkan agar prinsip perpajakan tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang pada akhirnya menimbulkan distorsi dalam kegiatan perekonomian.

Tata kelola perpajakan yang tidak baik, menurut Presiden, bisa menghambat mobilitas penduduk, lalu lintas barang dan jasa antardaerah, serta kegiatan ekspor dan impor.

"Karena itu, berikan perhatian pada perbaikan peraturan daerah mengenai pajak dan retribusi daerah agar makin kondusif dalam meningkatkan laju investasi dan makin ramah bagi investor," tuturnya.

Selain itu, Kepala Negara juga mengingatkan para kepala daerah agar senantiasa berpedoman pada peraturan yang lebih tinggi dalam mengeluarkan peraturan daerah.

Karena itu, lanjut Presiden, para kepala daerah harus melakukan koordinasi dengan menteri keuangan dan menteri dalam negeri untuk bersama-sama mengarahkan pungutan dan perpajakan.

Tindakan itu untuk dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan dunia usaha serta meningkatkan pelayanan publik dan merangsang kegiatan ekonomi di daerah.

Kepada para gubernur, Presiden juga berpesan agar segera menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2011 kepada satuan kerja perangkat daerah pada wilayah masing-masing sebelum tahun anggaran 2010 berakhir.

"Pastikan pelaksanaan kegiatan dapat dimulai secepat mungkin dan roda perekonomian rakyat dapat bergerak sejak awal tahun anggaran," katanya.

Para gubernur juga diharapkan oleh Presiden dapat meningkatkan koordinasi dengan para bupati/walikota di wilayah masing-masing sehingga kualitas pengelolaan APBD baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pada tahap pelaporan pertanggungjawaban dapat diperbaiki.

Sedangkan untuk kegiatan dekonsentrasi, tugas pembantuan, atau urusan bersama lainnya, Kepala Negara berharap agar kementerian atau lembaga negara yang terkait dapat berkoordinasi dengan gubernur sehingga efektivitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan dapat dicapai.

(D013/A011/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010