Begitu juga bagi PNS yang mau naik jabatan. Misalnya dari eselon III ke eselon II kita wajibkan minimal sekali sudah pernah mendonorkan darah
Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie menggagas kewajiban donor darah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat

“Saya akan buat surat edaran agar semua ASN baik PNS maupun pegawai tidak tetap harus mendonorkan darahnya. Pekan depan kami siapkan SK-nya,” kata Rusli saat peringatan HUT ke-76 Palang Merah Indonesia (PMI) di Markas PMI Provinsi Gorontalo, Ahad.

Menurut dia  hal itu penting, agar setiap elemen masyarakat bergerak untuk membantu warga yang membutuhkan darah.

Ia mengatakan kebutuhan darah di Gorontalo setiap bulan mencapai 1.000 kantong, namun baru bisa terpenuhi maksimal sebesar 60 persen.

Gubernur berharap peran TNI, Polri, sekolah dan perguruan tinggi untuk mendorong partisipasi anggotanya dalam donor darah.

“Begitu juga bagi PNS yang mau naik jabatan. Misalnya dari eselon III ke eselon II kita wajibkan minimal sekali sudah pernah mendonorkan darah,” katanya.

Untuk memudahkan pemantauan donor darah, Rusli Habibi meminta PMI untuk meningkatkan aplikasi Sistem Informasi Donor Darah Gorontalo (SIDDGO) yang telah diluncurkan tahun 2019.

Gubernur juga mengapresiasi sejumlah lembaga yang secara rutin menggelar kegiatan donor darah, dengan inisiasi sendiri.


Baca juga: Pendonor darah 100 kali dapat hadiah umrah di Gorontalo

Baca juga: Calon pengantin di Gorontalo wajib donor darah

Baca juga: Stok darah di Unit Donor Darah Gorontalo kosong


Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021